PADANG, RELASI PUBLIK – Epyardi Asda menyatakan bahwa ia dapat menjembatani pengembangan RSUP M. Djamil. Pembahasan tentang itu muncul dari perbincangan Epyardi dengan Direktur Utama RSUP M. Djamil, Dovi Djanas, setelah Epyardi menjalani pemeriksaan kesehatan dan meninjau fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
Saat meninjau fasilitas tersebut, Epyardi melihat bahwa ada sejumlah ruangan yang kecil dan gedung yang terpisah-pisah. Setelah peninjauan itu, Epyardi mendengar dari Dovi Djanas bahwa RSUP M. Djamil akan dikembangkan ke belakang, tetapi terkendala karena tanah di belakangnya milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut Epyardi, seharusnya Gubernur Sumbar dapat menjembatani persoalan peralihan aset tanah dari PT KAI kepada RSUP M. Djamil karena kedua institusi tersebut milik pemerintah pusat dan gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Epyardi menyatakan bahwa ia dapat menjembatani peralihan aset tersebut di pemerintahan pusat, baik oleh dirinya sendiri atau melalui anaknya di DPR RI, Athari Gauthi Ardi.
“Saya mengapresiasi baiknya pelayanan dokter, perawat, dan petugas kesehatan lain di RSUP M. Djamil dalam pemeriksaan kesehatan ini. Namun, kapasitas ruangan rumah sakit ini saya lihat kurang memadai. Banyak ruangan yang kecil dan gedungnya terpisah-pisah. Saya ingin RSUP M. Djamil dibangun dan dikembangkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang representatif dan memadai bagi masyarakat di Sumbar dan provinsi-provinsi tetangga,” tuturnya.
Soal kendala pengembangan RSUP M. Djamil karena tanah tempat pengembangan tersebut milik PT KAI, Epyardi mengatakan bahwa persoalan tersebut hanya persoalan komunikasi di tingkat pemerintah pusat. Jika jadi gubernur, ia menjamin bahwa ia bisa menjembatani komunikasi antara pengelola RSUP M. Djamil dan PT KAI.
Epyardi Asda dan Ekos Albar menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M. Djamil Padang, Sabtu (31/8/2024), sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah ke KPU. Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 6.30 hingga 15.00.
Dalam master plan pengembangan RSUP M. Djamil yang kami terima dari pengelola rumah sakit tersebut, ada sembilan gedung yang akan dibangun. Menurut rancangan gambarnya, sembilan gedung itu berdekatan dan terhubung alias tidak terpisah-pisah. Total tanah tempat pengembangan itu 12 hektare. Sekitar 8 hektare di antaranya milik RSUP M. Djamil, sedangkan sisanya milik PT KAI. Master plan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Kesehatan, tetapi belum disetujui. Jika master plan itu disetujui, pembangunan tidak bisa dilakukan di tanah milik PT KAI jika tanah itu tidak beralih status menjadi milik RSUP M. Djamil.