Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Efriedi Dilantik Sebagai Rajo Dubalang Simpang Tonang: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Pembinaan Anak dan Adat

124
×

Efriedi Dilantik Sebagai Rajo Dubalang Simpang Tonang: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Pembinaan Anak dan Adat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat,Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali bersama Ketua KAN dan Rajo Dubalang Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi. (Foto dok adpsb)

PASAMAN, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, hadir dalam acara pengangkatan “Rajo Dubalang” Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang yang diberi kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman pada Sabtu (28/10/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyoroti peran yang penting dari seorang Rajo Dubalang sebagai pemimpin tertinggi dalam masyarakat Nagari Simpang Tonang dan juga peranan yang vital yang dimainkan oleh KAN sebagai lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam penyelesaian masalah adat, sebagaimana ulama yang juga memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai agama.

“Rajo Dubalang adalah gelar adat tertinggi di Nagari Simpang Tonang ini. Seseorang yang diangkat menjadi Rajo Dubalang ditempatkan pada posisi yang sangat terhormat dan memiliki tanggung jawab besar terhadap anak dan kamanakan serta seluruh kaumnya,” kata Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa KAN adalah lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam adat yang merupakan penentu dalam pemecahan semua masalah dalam masyarakat dan nagari.

“Ini adalah tanggung jawab seluruh pengurus dan anggota KAN yang telah diamanahkan oleh kaumnya, menunjukkan legalitas dan pentingnya KAN itu sendiri,” tegasnya.

Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah mendukung upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sumbar, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, dan adat salingka nagari adalah karakteristik masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.

“Mari kita jaga dengan baik apa yang telah ditetapkan dalam UUD ini, dan kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkannya,” ujar Mahyeldi.

Gubernur juga berharap kepada semua pengurus dan anggota KAN yang telah dilantik, untuk menjalankan tugas moral dan tanggung jawab terhadap semua permasalahan yang timbul dalam masyarakat dan nagari mereka.

“Saya yakin setiap Nagari memiliki potensi unik yang dapat dikembangkan, tinggal bagaimana kita secara bersama-sama mengelolanya dan menjadikannya sebagai nilai tambah untuk kemajuan nagari. Mari berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun daerah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali, menjelaskan bahwa dalam adat Minangkabau, seorang panghulu atau Rajo Dubalang di Nagari Simpang Tonang harus mewarisi sifat-sifat utama Rasulullah yang dikenal sebagai “Sifat panghulu nan ampek,” yaitu Siddiq (Jujur), Tabligh (Mengkomunikasikan), Amanah (Percaya), dan Fathonah (Cerdas).

“Kami berharap bahwa semua panghulu dapat menjadi contoh yang baik bagi anak-anak dan kamanakan mereka, serta memiliki pemahaman mendalam tentang adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa dengan bijaksana,” ucap Chairul. (adpsb/cen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *