PESSEL, RELASIPUBLIK – Dugaan penyimpangan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) anggaran tahun 2018 di Nagari Sindang Lunang Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan menjadi perhatian publik. Informasi itu menggelinding bagaikan bola panas, ketika penerima bantuan telah menyampaikan keluhannya atas kekurangan material yang diterima.
Seperti yang diterbitkan Relasipublik.com pada 06 Mei 2020 lalu dengan judul “Ada Aroma Korupsi Pada Bantuan RTLH di Kecamatan Lunang” Sejumlah Penerima Bantuan, Jual dan Gadaikan Kebun Untuk Swadaya .
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 tersebut berjumlah sebanyak 90 unit, termasuk untuk Nagari Sindang Lunang berjumlah 49 unit dengan anggaran Rp 15 juta/RTLH . Ironisnya, bahan material bangunan yang diterima oleh penerima manfaat, sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Betul, hampir keseluruhan penerima bantuan merasa kecewa karena bahan material yang diterima tidak sesuai dengan anggaran sebenarnya,” ujar tokoh masyarakat setempat Ajis Iskandar kepada Relasipublik.com, Senin (11/05) .
Ajis menyebutkan nilai bahan material yang diterima paling banyak Rp 11 juta. Perkiraan tersebut dihitung dari harga meterial melebihi harga sebenarnya, seperti harga batu bata sebenarnya Rp 500/bh dihitung dengan harga Rp 800. Kemudian pasir yang seharusnya 1 truk namun diserahkan hanya 1 pick up.
“Keluhan ini kita terima, hampir dari anggota penerima bantuan. Untuk itu kita berharap agar pihak terkait dapat mengusut tuntas sesui dengan aturan yang ada sehingga persoalan yang seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian harinya,” pintas Ajis . (red)