Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

 Dua Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Bekuk Polsek Pulau Punjung

506
×

 Dua Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Bekuk Polsek Pulau Punjung

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pulau Punjung IPTU Helmi didampingi Anggota bersama Tersangka Penggelapan di Kantor Polsek Pulau Punjung

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Jajaran Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya berhasil membekuk dua orang tersangka pelaku penggelapan mobil dengan modus rental kepada pemilik kendaraan saat melintas dengan mobil travel di Jorong Sungai Kilangan Kenagarian Sungai Dareh, Selasa (29/01/2019).

Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun Relasipublik.com dilapangan,  dua orang tersangka tersebut sempat melarikan diri saat diketahui oleh korban pemilik mobil rental, Genda (24) warga Payakumbuh  yang ketika itu hendak menunggu mobil untuk kembali ke Kota Solok.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Helmi SH membenarkan kejadian tersebut. Katanya, kedua tersangka tersebut adalah, Nasrul (39 th) Suku Melayu pekerjaan dagang merupakan warga Jorong Kampung Dalam Kecamatan Kupitan Kota Sawahlunto dan Irwandi panggilan Inyiak (38 th) Suku Sikumbang pekerjaan Sopir Alamat Lubang Tembok Kota Sawahlunto.

Dijelaskan Kapolsek Helmi, bahwa sebelumnya sudah ada laporan tentang adanya penggelapan mobil Avanza BA 1847 MJ Warna Silver, yang dirental pada hari minggu 27 januari 2019 oleh dua orang pelaku tersebut, sesaat setelah membuat Laporan tentang para pelaku hendak kembali ke Solok, karena Pelapor sebelumnya bertemu di Solok.

“Modus para pelaku saat itu merental mobil dari Solok untuk pergi ke rumah Istrinya, di salah satu warung yang ada di Pulau Punjung. Pelaku menyuruh Pemilik Mobil rental untuk menunggunya, karena ada urusan keluarga dan meyakinkan Pemilik mobil, Pelaku meninggalkan salah seorang Tersangka lainnya, namun setelah lama ditunggu-tunggu, teman tersangka juga pergi meninggalkan Pemilik mobil dengan alasan bahwa ia akan pergi ke bukit tinggi untuk membawa penumpang dengan Mobil lainnya” Ungkap Helmi.

Karena hari sudah malam, akhirnya Korban kembali ke Solok untuk menceritakan kejadian itu kepada perantara rental mobil yang mengenalkannya, yanti (38) Warga Payakumbuh yang juga tetangga Korban, merasa bertanggung jawab akhirnya, yanti dan Pemilik mobil melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung.

Sekira pukul 14.00 Wib, Korban hendak menyetop mobil, ada satu unit mobil travel jurusan Pekan baru lewat yang kebetulan sedang mencari penumpang, ketika itu salah seorang pelaku menyoraki bahwa travel tersebut jurusan Pekan baru, Saat itu korban tersentak kaget saat melihat penumpang yang diatas tersebut merupakan tersangka yang melarikan mobilnya.

Spontan Korban berteriak dan mengejar mobil tersebut dan melapor kembali kekantor Polsek Pulau Punjung, bahwa tersangka melintas dengan mobil travel, tanpa buang waktu Petugas dari Polsek Pulau Punjung langsung mengejar mobil tersebut.

Namun ketika mobil dihentikan petugas kepolisian, para tersangka sudah turun duluan di depan kantor TELKOM Sungai Dareh dan melarikan diri ke arah pemukiman Penduduk, berkat bantuan Masyarakat Jorong Sungai Kilangan dan pihak Kepolisian berhasil menangkap kedua Pelaku.

Selain itu, Helmi, mengungkapkan, bahwa menurut keterangan kedua tersangka mobil Avanza tersebut dijual di simpang Sowmel Rimbo Bujang kepada nama Hendra dengan harga Rp. 12 juta dan uang tersebut dibagi untuk Hendra Rp. 2 juta sedangkan masing-masing tersangka Rp. 5 juta , setelah dilakukan penangkapan ditemukan uang dari tersangka Nasrul sebesar Rp. 3,8 juta dan tersangka Irwandi PGL. Iyiak sebesar Rp 2,5 juta.

Lebih lanjut, Kapolsek, menyampaikan bahwa kedua tersangka saat ini dalam proses pengembangan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Pulau Punjung.(jp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *