Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

Dua Fraksi Menolak Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

162
×

Dua Fraksi Menolak Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –– Sebilan fraksi yang ada di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumbar ,dua diantaranya menolak Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.

Berangkat dari itu, Ketua Fraksi Hanura Armiati disela – sela rapat sidang paripurna DPRD Sumbar dalam Rangka
1. pengambilan keputusan DPRD Ranperda tentang pertangung Jabwan Pelaksanan APDB. tahun 2018.

2 Penyampaian Nota Pengantar 3 Tiga Ranperda , yaitu.
a.Ranperda tentang pemberdayaan dan perlondungan koperasi dan usaha kecil
b Ranperda tentang tata cara penyelengara an cadangan pangan.
C Ranperda tentang rencana umum energi daerah (RUED) dan Laporan harmonisasi Bampemperda terhadap Ranperda diluar Propemperda terang pembentukan perseroan terbatas (PT) Sumbar Ergi.

Maka itu,terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang tersebut dia atas , sepanjang belum ada kejelasan nya dari pemerintah , kami dari fraksi Hanura belum dapat menerima .” terang Armiati di Gedung DPRD Sumbar , pada Senin (24/6).

“Berdasarkan rapat fraksi Hanura belum bisa menerima, karena persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang belum tuntas oleh pemerintah daerah,” ujar Armiati.

Di jelaskan oleh Armiati , seperti hal nya terhadap dana dari pokok pikiran anggota DPRD , yakni BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kabupaten/kota, , yang belum tuntas sampai hari ini. Sementara pekerjaan sebahagian sudah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.” ucap dia.

“Tetapi, dengan alasan dan aturan yang segala macamnya provinsi tidak membayarkan ke kabupaten/kota,” keluh Armiati seraya kecewa dengan hal itu.

Disebutkan Armiati, menurut informasi, pemerintah akan membayarkan “segera, segera”. Ia sudah berkoordinasi dengan Pak Zai (Kepala Badan Keuangan Sumbar-red), katanya sudah dilaksanakan. Sementara dikonfirmasi ke kabupaten/kota itu belum dilaksanakan. ” terang dia lagi.

“Dengan tidak dibayarkan pemerintah, itu tentunya akan membunuh usaha ataupun pengusaha kecil, seperti kontraktor. Mereka telah membangun pembangunan fisik dengan biaya mereka sendiri, pekerjaan selesai masa pemerintah tak mau bayar,” ucapnya.

Menurut Armiati, akibat dari tidak dibayarkan oleh pemerintah tersebut, pengusaha kecil itu beserta keluarganya bisa teraniaya. Sedangkan pekerjaan itu seperti jalan, sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Selain itu, dilaporan Badan Anggaran (Banggar) itu semua keritikan. Jika ini tidak kita sampaikan pada masyarakat, sepertinya kita zolim sebagai wakil rakyat. Walaupun diakhir perjuangan kita sebagai anggota DPRD Sumbar, Fraksi Hanura tetap memperjuangkan hak masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut ia katakan , Bahwa Hanura sangat konsisten dan belum bisa menerima itu dijadikan Perda. Kalaupun itu dijadikan Perda hari ini, itu di luar persetujuan Fraksi Partai Hanura. ” Terang dia

Sementara itu , di kesempatan yang sama dari fraksi Nasdem juga angkat bicara , Kita dari Nasdem sangat menyayangkan,” ujar Anggota Fraksi Nasdem, Endarmy dalam inrupsinya pada saat sidang paripurna

“Banyak Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum cair, jumlahnya puluhan miliar. Ini ada yang program fisik dan juga non fisik. Kita dari Nasdem sangat menyayangkan sekali” ujar Endarmy.

Kondisi saat ini kata dia, karena banyak BKK yang belum dicairkan membuat Pemkab/Pemko kebingungan. Padahal proyek BKK ini telah dikerjakan oleh kontraktor, namun uangnya sampai sekarang belum dibayarkan.

“Karena ini harkat dan martabat dewan daerah di daerah. Dewan menganggarkan BKK itu untuk masyarakat, seperti Jembatan Anduring di Kayu Tanam (Padangpariaman) yang sudah rusak sejak 2010. Bayak yang tidak bisa kita terima,” tegas Endarmy . (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *