Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DPRD Wonosobo Kunjungi DPRD Kota Padang

198
×

DPRD Wonosobo Kunjungi DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Komisi I DPRD Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah mengunjungi DPRD Kota Padang. Rombongan diterima Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Elfauzi di ruang konsultasi Gedung Baru, Senin (21/10/2019).

Mereka menanyakan soal pemberian bantuan dari Pemda di Padang. Hingga saat ini mereka belum berani menganggarkan dana bantuan untuk mesjid dan mushalla di Wonosobo. Padahal masyarakat mereka sangat butuh bantuan tersebut.

Elfauzi  menjelaskan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”) sebagaimana yang telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (“UU 9/2015”).

Hibah yang diberikan kepada masjid oleh pemerintah menurut UU 23/2014 dikenal sebagai Belanja Hibah. Belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja hibah tersebut dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, badan usaha milik negara atau BUMD; dan/atau badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Jadi memang benar bahwa jika suatu badan, lembaga, atau organisasi ingin memperoleh hibah dari APBD, maka status badan, lembaga, atau organisasi tersebut harus berbadan hukum Indonesia. Jika mesjid ingin mengajukan permintaan hibah kepada pemerintah daerah, mesjid tersebut harus berstatus badan hukum, urainya.

Selama ini di Kota Padang, urai Elfauzi, sebanyak 90 mesjid dan mushalla akan dikunjungi setiap bulan ramadan oleh Pemko Padang. Jumlah tersebut terdiri dari 45 masjid dan 45 mushalla.

Ia mengatakan, mesjid dan mushalla tersebut belum pernah dikunjungi sejak lima tahun belakangan. Pengurus mesjid akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta dan mushalla sebanyak Rp10 juta.

“Syaratnya, mesjid dan mushala tersebut belum pernah dikunjungi sebelumnya,” ulas Elfauzi.

Saat ini jumlah mesjid dan mushalla di Kota Padang adalah sebanyak 1600, sebagian besar sudah pernah dikunjungi oleh tim safari ramadan. Adapun nama-nama masjid dan mushalla yang diusulkan saat ini berasal dari 11 kecamatan atau daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Nantinya, dana yang dibawa itu adalah untuk membantu pembangunan mesjid dan mushalla di Kota Padang, imbuhnya.

Saat ini sebut Elfauzi, tim safari ramadan telah disusun. Tim ini melibatkan walikota, wakil walikota, unsur Muspida dan termasuk unsur DPRD. “Kita selalu susun timnya dan berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setdako Padang agar tidak ada penerimaan yang ganda untuk sebuah rumah ibadah umat Islam, saat ramadan mereka akan turun menyerahkan bantuan tersebut,” sebutnya.

Program safari ramadan ini dikatakan juga dalam rangka mendekatkan lagi  silaturahmi antara masyarakat dengan wakilnya serta Pemerintah Kota Padang. Tak hanya untuk pembangunan, dana itu nantinya juga guna membiayai berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan mesjid dan mushalla yang dikunjungi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *