Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DPRD Sumbar Menerima Nota Pengantar RAPBD 2020

285
×

DPRD Sumbar Menerima Nota Pengantar RAPBD 2020

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Belum lama ini , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 dari Pemerintah Provinsi,yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pada rapat paripurna.

Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna mengatakan, Pemerintah provinsi harus mensinergikan usulan program kegiatan dan distribusi anggaran dengan target kinerja pembangunan daerah. Sumber – sumber penerimaan daerah harus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah perlu mensinergikan program kegiatan dan distribusi anggaran untuk pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD 2020 dan RPJMD,” kata Supardi.

Dia mengungkapkan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020, diproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp6,412 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp6,642 triliun lebih.

“Proyeksi pendapatan daerah tersebut masih bersifat tentatif, tergantung proyeksi DAU dan DAK dari APBN,” ujarnya.

Menurut Supardi, dalam rangka konsistensi perencanaan penyusunan anggaran, maka program kegiatan dan pagu anggaran harus sesuai dengan KUA PPAS serta Rencana Kebutuhan Belanja Modal Daerah (RKBMD) yang telah disusun.

Selain itu, pada saat pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati untuk mendalami kembali proyeksi penerimaan daerah.

“Oleh sebab itu, dalam pembahasan RAPBD nanti, perlu mengoptimalkan sumber – sumber penerimaan daerah agar dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.

Sementara,Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, menyampaikan. Pembahasan nota pengantar RAPBD 2020 diharapkan dapat berjalan opptimal dan tepat waktu. Sehingga, APBD 2020 dapat ditetapkan lebih awal untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *