LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK – DPRD Sumbar mendesak Pemda Kab. Limapuluh Kota untuk segera merampungkan Perda Nagari Adat bersama DPRD, agar realisasi Nagari Adat di kabupaten ini bisa terlaksana sebagaimana yang diharapkan, dimana seluruh perangkat adat dan limbago adat akan berfungsi bersama-sama dalam pemerintahan nagari.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, LC dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sumbar ke Nagari Taram, Kec. Taram, Kab. Limapuluh Kota, saat memantau pelaksanaan BLT Dana Desa, penanganan Covid-19 di nagari, dan Realisasi Nagari Adat, pada Minggu (7/6).
Menurut Irsyad Syafar, jika tidak dimulai dari sekarang menyiapkan, membahas hingga pengesahan ke DPRD Limapuluh Kota, maka harapan menjadikan Nagari Taram dan beberapa nagari lainnya sebagai Nagari Adat hanya akan impian saja. “Kami di DPRD Sumbar sangat mengharapkan kabupaten di Sumbar merealisasikan Nagari Adat, karenanya DPRD Sumbar melahirkan Perda sebagai payung untuk kabupaten melahirkan Perda Nagari Adat,,” kata Irsyad Syafar, politisi PKS itu.
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Sumbar terdiri dari Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas, ST (Demokrat), Drs. Bakri Bakar (Nasdem), Jempol (Gerindra), Muhammad Ridwan (PKS) dan Muzli M. Nur (PAN). Tim didampingi oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Sekretaris PMD/PPA Dana Desa Drs. Armen, Korprov Pendamping Profesional Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si dan Khairul Anwar, S.Ag.,MH.
Dalam eksposnya, Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, S.Si menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa dan BLT lainnya di Taram berlangsung lancar dan menjelang Idul Fitri selesai disalurkan. Bahkan ada dari daftar penerima BLT dengan kesadaran sendiri mengembalikan Dana BLT karena merasa tidak pantas menerimanya. “Ada beberapa keluarga mengembalikan BLT dan mengatakan ada yang lebih pantas menerimanya, tolong dialihkan,” kata Wali Nagari Defrianto Ifkar menjelaskan.
Tindakan keluarga yang penuh kesadaran mengembalikan BLT Dana Desa itu mendapat apresiasi dari Rombongan DPRD Sumbar dan Komisi I DPRD Sumbar. Bahkan ditambah pula pujian, sangat pantas Nagari Taram berhasil meraih gelar sebagai Nagari Berprestasi Nasional 2019.
“Kami bangga dengan adanya keluarga di Nagari Taram yang menunjukan kesadarannya untuk tidak selalu mengharapkan bantuan pemerintah, dan mendahulukan yang lebih membutuhkan dalam situasi pandemi Covid 19,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, yang diamini oleh Ketua Komisi I Syamsul Bahri dan Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok.
Nagari Taram tahun 2020 ini mendapat Dana Desa sebesar Rp900 juta, yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp148 dan diserahkan sebagai BLT Dana Desa sebesar Rp271 juta untuk 151 orang Kepala Keluarga. Alhamdulillah, di nagari ini tidak ada warga yang positif Covid-19.
Terkait desakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok juga mengharapkan agar Pemda Limapuluh Kota memulai melakukan kajian akademik terhadap Perda Nagari Adat. Tenaga Pendamping Profesional Dana Desa seperti Khairul Anwar alias Tan Rajo diminta untuk ikut membantu pendampingan kepada Dinas PMN Limapuluh Kota dalam kajian ini.
Rombongan DPRD Sumbar ini di Nagari Taram diterima oleh Bupati Limapuluh Kota diwakili Kepala Dinas DPMD/N Kab Lima Puluh Kota Drs. A. Zuhdi Perama, M.Si., Forkompimca Harau, Perangkat Nagari Taram, Bamus, Ketua Kerapatan Adat Nagari Taram dan tokoh masyarakat lainnya di Komplek Kantor Wali Nagari Taram.
Dalam sesi tanya jawab M. Dt Tan Mangguang Nan Panjang Pengurus KAN Taram menyarankan agar pelaksanaan nagari adat disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Nagari Taram Dt. Simarajo Nan Itam berharap DPRD Provinsi Sumbar dapat membantu menganggarkan dana untuk pembangunan kawat beronjong penahan tebing mulai dari Objek Wisata Kapalo Bonda sampai Kubang Rasam, di Kec. Taram. (*)