TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Sidang Parupurna DPRD Kota Tomohon Senin (25/1) secara resmi mengumumkan dan pengusulan Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2020 Caroll Senduk – Wenny Lumentut.
Ketua DPRD Djemmy Sundah disela memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene, Erenz Kereh mengungkapkan, ” Dengan ini mengumumkan, mengusulkan dan menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Pilkada 2020 atas nama Caroll J.A.Senduk dan Wenny Lumentut”, kata Sundah.
Adapun dokumen pendukung atas pengumuman penetapan paslon antara lain Keputusan KPU atas rekapitulasi perolehan suara dan berita acara paslon terpilih termasuk surat berita acara penetapan paslon terpilih serta dokumen lainnya.//
Baden