Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

DPRD Pessel Fasilitasi Hearing Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen PT Incasi Raya

232
×

DPRD Pessel Fasilitasi Hearing Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen PT Incasi Raya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah.(Dok. Dms)

PESISIR SELATAN — Menyusul aksi demonstrasi ratusan masyarakat Inderapura di kawasan operasional PT Incasi Raya, Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, pada Senin (27/10/2025), Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif daerah.

Aksi damai yang digelar masyarakat tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap belum terealisasinya kebun plasma sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Massa aksi yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Inderapura Bersatu” bergerak dari Posko Gudang Garan menuju area pabrik PT Incasi Raya dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.

Koordinator aksi, Lucky Andesco, menyampaikan bahwa masyarakat telah berulang kali meminta kejelasan terkait hak plasma, namun hingga kini belum mendapat jawaban memadai dari pihak perusahaan.

“Kami menuntut hak masyarakat sebagaimana ketentuan pemerintah. Plasma 20 persen adalah bentuk keadilan bagi warga yang wilayahnya menjadi bagian dari HGU perusahaan, tegas Lucky.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar hearing (dengar pendapat) antara perusahaan, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

“DPRD akan memanggil pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, dan pemerintah daerah untuk duduk bersama dalam forum resmi. Hearing akan dilaksanakan pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Gedung DPRD Pesisir Selatan,” ujar Darmansyah kepada Relasipublik.com, Kamis (30/10).

Darmansyah menegaskan, DPRD tidak hanya bertindak sebagai mediator, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat agar perusahaan menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berdiri bersama masyarakat. DPRD akan memperjuangkan agar hak-hak masyarakat terkait plasma benar-benar direalisasikan. Namun kami berharap semua pihak tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai,” tambahnya.

Dalam hearing nanti, DPRD juga akan menghadirkan Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan unsur Forkopimda untuk memperkuat proses mediasi dan memastikan persoalan diselesaikan secara adil dan transparan. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *