Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DPRD Pasaman Gelar Raker Penggunaan Anggaran Covid-19

115
×

DPRD Pasaman Gelar Raker Penggunaan Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK – DPRD Kabupaten Pasaman gelar rapat kerja dengan Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,  membahas tentang penggunaan anggaran dalam pencegahan penyebaran  Covid-19 di Kabupaten Pasaman, Senin, (15/06/2020).

Musibah Pandemi yang dialami hampir oleh seluruh Daerah di Indonesia yang berdampak kepada segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kemasyarakatan membuat pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa aturan berupa keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19.

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pasaman, dibawah kepemimpinan H. Yusuf Lubis, juga ikut melakukan relokasi anggran fokus untuk penanggulangan covid-19, seperti pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19, pembelian APD bagi tenaga medis, dan penyediaan dana operasional untuk pelaksanaan penanggulangan penyebaran covid-19.

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas DPRD dibidang pengawasan anggaran, Senin 15 juni 2020, DPRD melakukan rapat kerja dengan mengundang ketua dan anggota gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Pasaman.

Hadir Pada Kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, sekaligus sebagai pimpinan rapat, bapak Danny Ismaya SP, dari Pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Kepala Badan  keuangan, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kepala Bapeda, Kepala Satpol pp dan Kepala BPPD Pasaman.

Salah satu pembahasan dalam rapat kali ini adalah masalah data penerima bantuan covid-19, dikatakan Sekda masalah yang muncul dalam pembagian BLT  adalah kevalidan data penerima bantuan, butuh waktu yang lama agar sinkronisasi data bisa selesai.

Pada rapat tersebut Danny Ismaya sebagai pimpinan rapat juga mengingatkan agar jangan main main dalam penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19, dana covid harus tepat sasaran tepat guna, dan bisa dipertanggung jawabkan,
pungkas danny mengakhiri.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *