SUARA PARLEMEN, RELASIPUBLIK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sangat menyanyangkan dan meminta dinas kesehatan setempat untuk serius dalam menekan kasus gizi buruk. Dan salah satunya terjadi pada Seorang bocah Habil Daud (7) di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang diduga menderita gizi buruk, buah hati dari pasangan Afrijon (38) dan Mira Susanti (32).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menyayangkan masih terdapatnya kasus gizi buruk di Kota Padang, Sumatera Barat.Padahal gizi buruk merupakan hal sensitif bagi suatu daerah, jika penderita gizi buruk masih banyak maka hal itu menggambarkan bagaimana perhatian pemerintah kota kepada penderita gizi buruk tersebut, ” ujarnya.
“Untuk melihat bagaimana persoalan tersebut di lapangan, dalam waktu dekat Komisi IV berencana akan memanggil dan meminta penjelasan dari dinas terkait, ” tegas Esa.
Sementara, anggota DPRD Padang lainnya Zulhardi Z Latif mengatakan penanganan kasus gizi buruk tidak terlepas dari perhatian pemerintah. Padahal telah banyak bantuan dari pemerintah seperti beras sejahtera dan lainnya. “Hal itu patut dipertanyakan kenapa masih adanya kasus gizi buruk,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani mengatakan dari 61 kasus tersebut, sekitar 22 orang diantaranya sudah berubah dari status gizi buruk menjadi gizi normal.
Kemudian 28 orang menjadi gizi kurang, sedangkan 11 orang masih dalam status gizi buruk. Dan 11 orang tersebut masih tetap dipantau oleh dinas kesehatan dan puskesmas, hingga statusnya berubah ke gizi kurang dan menjadi gizi normal,” katanya.
Ia mengatakan, dinas kesehatan memiliki program pemberian makanan tambahan, program pemantauan tumbuh kembang, deteksi dini tumbuh kembang, serta penyuluhan pada orang tua. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka kasus gizi buruk khususnya di Kota Padang.
Ia mengatakan, Habil selama dua bulan terakhir terbaring lemas ditempat tidur dengan kondisi badan yang sangat memprihatinkan. Bahkan tampak hanya kulit pembalut tulang. Ia menderita gizi buruk sejak sejak dua bulan terakhir.
“Kita langsung menangani pasien ini dengan mendampinginya ke Rumah M.Jamil Padang bahkan Dinkes juga membayarkan uang tunggakan BPJS-nya satu keluarga selama 10 bulan senilai Rp1.200.000,” katanya.
“Habil Daud derita gizi buruk akibat gangguan pertumbuhan atau Cerebral Palsy yang merupakan penyakit tumbuh kembang yang lebih mengarah pada gangguan tubuh, dimana anak menjadi tidak progresif dan cenderung kaku. Penyakit ini disebabkan karena adanya kerusakan pada sel-sel motorik, terutama pada susunan saraf pusat yang sedang berkembang.
Berdasarkan Data Dinkes Kota Padang selama tahun 2017 menemukan 61 kasus gizi buruk, dari 61 pasien 22 pasien berobah jadi gizi sedang, sedangkan 11 kasus gizi buruk dengan melakukan upaya monitoring dan 28 pasien sudah sembuh.
“Kasus gizi buruk murni hanya 5 persen selebihnya karena komplikasi penyakit. Dan upaya yang dilakukan Dinkes terhadap pasien gizi buruk antara lain dengan memberikan makanan tambahan khusus yang bisa didapatkan di puskesmas. Untuk itu kita mengingatkan kepada orang tua untuk lebih selektif menjaga buah hatinya dengan memberikan makanan sesuai dengan umur yang sudah dimasak, dan tidak memberikan makanan instan kepada anak, ” pungkasnya.(nn)