Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

DPRD Kota Padang Evaluasi OPD Tentang PAD TA 2019

213
×

DPRD Kota Padang Evaluasi OPD Tentang PAD TA 2019

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang ditarget Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, hingga saat ini realisasi PAD baru mencapai 60 persen akibatnya perolehan pendapatan tersebut masih minim. Padahal, tahun anggaran 2019 tinggal dua bulan lagi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Surya Jufri menanggapinya. Sehubungan dengan berakhirnya triwulan III dan akan memasuki triwulan IV TA 2019 dari sisi pendapatan. Dia meminta seluruh OPD penghasil pendapatan agar dapat mengebut pelaksanaan kegiatan dimaksud sehingga selesai tepat pada waktunya.

“Kalau tak salah baru di angka 60 persen. Jadi saya berharap seluruh OPD yang menjadi sumber pendapatan agar segera menyusun strategi-strategi bagaimana bisa mencapai dan merealisasi pendapatan,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Surya Bitel.

Menurut Bitel, pendapatan dan belanja harus seimbang. Pasalnya ketika tidak tercapai target pendapatan imbasnya akan mengganggu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Dia berharap Pemerintah Kota Padang mengintruksikan pada OPD agar berpacu dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.

Menurut Bitel pada pembahasan pendapatan daerah, OPD bersangkutan perlu diwanti-wanti antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta OPD lainnya yang terlibat dalam menyumbang PAD.

“Pemko Padang harus memerintahkan OPD  penghasil PAD agar bergerak cepat untuk mencapai target. Sehingga tercapai nantinya pendapatan sesuai dengan target,” ujar Ketua Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan itu.

Bagi OPD yang tidak menyumbangkan PAD secara signifikan, politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pihaknya berencana memanggil OPD tersebut. Pemanggilan itu dilakukan guna mempertanyakan lambatnya serapan PAD. Sebab, komisi II terus melakukan pengawasan khusus terhadap potensi-potensi yang menghasilkan PAD.

” Komisi II nanti akan memanggil OPD yang menghasilkan pendapatan itu. Kita mempertanyakan kenapa ini belum tercapai, kemudian apa kendala yang dihadapi. Jadi kita coba juga nanti memberikan solusinya,” ujar Bitel.

Sejalan dengan hal itu, anggota dewan dari Dapil 3 meliputi Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung ini mendesak Wali Kota Padang harus melakukan evalusi setiap minggu terhadap kinerja OPD yang realisasi PADnya masih rendah. Karena tanpa pendapatan, maka belanja daerah tidak bisa dicairkan.

“Kapan perlu dilakukan evaluasi tiap minggu kinerja OPD. Tanpa pendapatan, tidak bisa kota membelanjakan karena sangat erat kaitannya jadi harus balance,” ulas Bitel.

Terkait kendala serapan PAD masih minim, Bitel menilai, jika dilihat dari sisi Pajak Bumi Bangunan (PBB) masyarakat lebih cenderung membayarnya pada akhir tahun. Meski demikian, Bitel enggan memperdebatkan persoalan PBB tersebut. Sebab yang terpenting OPD harus memiliki inovasi matang terhadap pencapaian PAD.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *