SUARA PARLEMEN, RELASIPUBLIK – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendesak Pejabat Sementara Walikota Padang untuk menindak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Jamalus.
Pasalnya, diduga ada indikasi keberpihakan Kepala Bagian Kesra Kota Padang terhadap salah seorang calon Walikota Padang yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018.
Menurut politisi muda yang akrab disapa Esa ini, bukti keperpihakan itu misalnya pada kegiatan Lomba Tahfiz 30 (Juz ‘Amma) antar SD/MI se Kota Padang. Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, di pentas acara terpampang spanduk calon petahana, Mahyeldi.
“Kami dari Komisi V DPRD Kota Padang akan memanggil Kepala Bagian Kesra Kota Padang. Kita akan meminta keterangan darinya selaku penanggungjawab kegiatan. Jangankan indikasi kesengajaan, keteledoran saja sudah bisa kita pertanyakan,” cakapnya, Senin (23/04/2018).
Untuk itu, Esa meminta Kepala Inspektorat Kota Padang memeriksa Kepala Bagian Kesra. Selain itu, Esa juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar segera mengambil langkah.
“Kita juga ingin Panwaslu memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN yang diduga bergerak secara massif mendukung kandidat tertentu. Dan indikasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang kandidat,” pungkas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.
Esa mengingatkan agar pejabat di Pemko Padang menjaga netralitas selaku ASN. Keberpihakan sedikit saja akan menyebabkan Pilkada Kota Padang ternoda. Padahal, pemko selalu mengimbau pelaksanaan Pilkada Badunsanak atau Pilkada damai.
“Kita tak ingin Pilkada Kota Padang ternoda atau rusak oleh ulah-ulah keberpihakan pejabat pemko. Kalau itu terjadi, akan menyebabkan Pilkada ricuh, karena dugaan dan pandangan masyarakat keberpihakan Pemerintah Kota kepada salah seorang calon Kepala Daerah dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara,” ujarnya. (***)