PADANG, RELASIPUBLIK—Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatra Barat (Sumbar) segera membuka hotline pengaduan publik terhadap wartawan diduga langgar kode etik dan kode prilaku.
Hotline pers menurut Ketua DKP PWI Sumbar Zul Efendi sangat penting karena publik bisa awasi langsung prilaku wartawan dan berita melanggar kode etik jurnalistik.
“Wartawan itu profesi yang punya marwah dilndungn UU Pers, tapi kebebasan pers tidak diartikan wartawan ‘semau gue’, membuat berita jurbalistik. Jangan trial by pers karena efeknya sangat banyak yang tersakiti dan terhukum sebelum hukum dijatuhkan hakim,” ujar Zul Efendi saat PWI Sumbar periode 2022-2027 diketuai Basril Basyar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa 24/1-2023 di ruang sidang pimpinan dewan, Gedung DPRD Sumbar.
Hotline pengaduan publik direspon langsung Supardi, karena Supardi merasakan bagaimana berita wartawan banyak melenceng dari kode etik jurnalistik dan dalam proses mencari berita banyak wartawan mengindahkan kode prilaku jurnalistik.
“Saya tantang Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumbar untuk menegakan marwah jurnalistik yang kuat dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujar Supardi.
Menurut Supardi jangan karena ulah oknum profesi pers yang mulia ini terhinakan.
“Janganlah menjadi wartawan yang mengejar rupiah dengan mengorbankan kode etik jurnistik,” ujar Supardi.
Zul Efendi merasa mendapatkan sutikan positif atas tantangan Ketua DPRD Sumbar tersebut.
“Semangat Ketua DPRD sama dengan kami di Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar, yaitu tegakan marwah pers meski langit akan runtuh. Insya Allah DK Provinsi akan menghadirkan hotline pengaduan publik terhadap hasil jurnalistik melenceng dari kode etik dan melanggar kode prilaku wartawan,” ujar Zul Efendi.
Bahkan Ketua DPRD Supardi siap memfasilitasi adanya hotline dan sosialisasinya kepada publik dan wartawan se Sumbar untuk membangun pemahaman bersama bahwa pers adalah profesi mulia.
“Memang ada ketentuan hibah. Tapi untuk kegiatan bisa saja, PWI bisa berkolaborasi dengn Pemprov Sumbar atau DPRD Sumbar sekali pun, asal semangat kita sama menjadikan wartawan berkode etik dan berkode prilaku.
” Insya Allah piranti hotline ini segera kita siapkan, dan kalau bisa hotline ini dilanuching Ketua DPRD Sumbar,”ujar Anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar Adrian Tuswandi (*)