JAKARTA, RELASI PUBLIK – Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, menanggapi isu divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Fraksi PKS menyoroti langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelancaran proses divestasi seiring dengan perubahan kebijakan dan regulasi terkait.
Politisi PKS ini Mendorong Vale dan Sumitomo untuk Menuntaskan Komitmen Divestasi.
“Kami mendorong PT Vale Indonesia (INCO) dan Sumitomo untuk segera menyelesaikan kewajiban divestasi saham sebesar 14% ke BUMN, sesuai dengan prasyarat yang diatur untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini penting guna memastikan keberlanjutan kegiatan operasional dan aktivitas perusahaan, serta memberikan kepastian hukum sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku,” tutur Nevi.
Selanjutnya, anggota Fraksi PKS mengingatkan semua pihak tentang kewajiban divestasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal 112 ayat 1 menegaskan bahwa badan usaha pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan divestasi saham secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta Nasional.
Anggota Badan Anggaran ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak-pihak terkait, terutama dengan Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN.
“Kementerian BUMN harus aktif terlibat dan tidak ketinggalan dalam proses negosiasi agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam pengelolaan BUMN, terutama PT Vale Indonesia (INCO). Keterlibatan yang lebih aktif akan memastikan keberlanjutan kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas BUMN,” tegas Nevi.
Nevi juga meminta Kementerian BUMN untuk melakukan renegosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) agar sesuai dengan harga pasar. Hal ini penting agar harga divestasi tidak dianggap kemahalan, yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan MIND ID. Renegosiasi yang seimbang akan memastikan kelangsungan kinerja positif yang selama ini telah dicapai.
“Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan setiap proses divestasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mewujudkan keberlanjutan operasional perusahaan dan keadilan ekonomi bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutup Nevi Zuairina. (A-416)