PADANG, RELASIPUBLIK — Plt Direktorat Jendral Otonomi Kementerian Dalam Negeri ( Ditjen Onda Kemendagri ) Akmal Malik , menjelaskan sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan ” terdiri atas 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 37 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang” ujar Akmal.
Hal itu, terungkap saat Plt Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemengri) tengah melakukan evaluasi dan berbagai kajian pilkada serentak , sejak taggal 1-3 Juli 2019 di Hotel Pangeran Beach Padang .
“Untuk pelaksanaan pilkada serentak tersebut ,tidak lain menguji kemampuan publik dalam memilih Kepala Daerah secara demokratis . Bahwa dari pilihan publik yang lebih menitik beratkan pada pertimbangan rasional ketimbang latar belakang primordial dari calon pemimpin daerahnya,” ungkap Aklmal.
Lebih lanjut, ia katakan , pilihan rasional publik itu berkaitan dengan tugas kepada daerah yang harus melayani semua kelompok ketimbang kepentingan kelompok atau etnis tertentu.
Maka dari itu, kepala darah terpilh ke depan diharapkan dapat membenahi layanan publik ” seperti kesehatan , Pendiddkan, serta mengeluarkan kebijakan pro rakyat untuk petani , buruh , pedagang kecil dan usaha kecil menengah disisi lain memperbaiki infrastruktur , memberantas korupsi”, Imbuh nya lagi.
Dimana, keinginan publik untuk mendapatkan Kepala Daerah yang melayani masyarakat tentu juga tergantung pada para pemilih . Apakah mereka akan dengan mudah tergoda iming- iming materi , tarikan emosional primordial ,” katanya Akmal Malik ( Dewi)