Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

Ditetapkan KLHK Sebagai Tersangka, Pendukung Wabup : Kami Siap Pasang Badan

241
×

Ditetapkan KLHK Sebagai Tersangka, Pendukung Wabup : Kami Siap Pasang Badan

Sebarkan artikel ini
Wabup Pessel Rusma Yul Anwar, saat berbincang-bincang bersama massa di Rumah Dinas

Relasipublik.com PAINAN, HALUAN – Ratusan massa pendukung Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, siap pasang badan jika KLHK tetap memaksa membawa orang nomor 2 di Pessel ini ke Mapolres Pessel.

Informasi dilapangan, tersiar isu, bahwa KLHK akan membawa Wabup yang akrab di sapa Pak An Kadis itu, ke Mapolres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan terkait kerusakan Mandeh, di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sejumlah massa yang sudah terprovokasi saat itu, berkumpul di Rumah Dinas Wabup untuk berjaga-jaga. Jumat (17/11).

Selain itu, terlihat massa yang di dominasi Bapak-bapak ini, dengan wajah kesal penuh kemarahan terus berdatangan memberikan dukungan penuh terhadap kasus yang menimpa Wabup Pessel Rusma Yul Anwar.

“Jika Pak An tetap dibawa, kami siap pasang badan dan kami siap menghalau aparat yang bersikeras untuk membawa beliau keluar Rumah Dinas ini,” sebut massa pendukung wabup saat itu.

Kehebohan ini, bermula sejak Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, sebagai tersangka dalam kasus perusakan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Wabup Rusma Yul Anwar, dianggap ikut bertanggungjawab atas kerusakan ekosistem laut dan pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung Mandeh.

Terkait kasus tersebut, akhirnya penyidik Ditjen Gakkum menetapkan Wabup Pessel, Rusma Yul Anwar, sebagai tersangka. (h/RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *