PADANG, RELASI PUBLIK – Rapat Pleno Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yang ditarget selesai dalam tiga hari ternyata belum tuntas, sehingga diperlukan tambahan waktu dua hari lagi.
Diketahui, rapat telah dibuka sejak Minggu (3/3/2024), ditarget selesai Selasa (5/3/2024). Namun, rupanya proses pleno membutuhkan waktu yang lebih lama, karena rekapitulasi seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumbar belum bisa selesai. Sementara, ditambahkan alokasi waktu dua hari lagi untuk penuntasan rekapitulasi, yaitu hingga hari ini, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, per Rabu (6/3/2024), baru 13 daerah di Sumbar yang dibacakan hasil rekapitulasi suaranya, yaitu Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Solok.
Artinya, masih enam daerah lagi yang harus dituntaskan, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Dari pantauan SumbarFokus.com, rapat berlangsung dari pagi hingga malam hari, diwarnai berbagai macam interupsi dari para saksi peserta pemilu 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi para anggota KPU Sumbar lainnya.
“Tahapan rekapitulasi telah dimulai dari tingkat kecamatan di kabupaten/kota yang ada di Sumbar, dan seterusnya hingga sampai ke tingkat provinsi. Setelah dari provinsi ini nantinya, akan dilanjutkan ke tingkat nasional,” terang Ketua, saat membuka rapat di hari Minggu.