PURWAKARTA, RELASI PUBLIK — Menghadapi tantangan disrupsi AI pekerja di era transformasi digital, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja dan serikat buruh memperkuat kolaborasi dalam program peningkatan kompetensi melalui upskilling dan reskilling.
Ajakan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri Tasyakuran HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan peringatan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) Tahun 2026 di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan robotik di dunia industri merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Namun, perubahan tersebut tidak boleh membuat pekerja kehilangan kesempatan kerja atau terpinggirkan.
“Saya yakin dengan kebersamaan dan kolaborasi, kita siap menghadapi perubahan ini. Semangat kami di Kemnaker adalah menyongsongnya dengan prinsip inklusivitas, no one left behind. Tidak boleh disrupsi apa pun membuat pekerja tertinggal, di-PHK, atau termarginalkan,” tegas Yassierli.
Ia menekankan bahwa prinsip tersebut bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pelaksanaan program upskilling dan reskilling agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan.
Dalam paparannya, Yassierli menyebutkan bahwa sepanjang tahun lalu Kemnaker telah melatih sekitar 700 ahli produktivitas serta menyelenggarakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lebih dari 63 titik dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh.
Program tersebut, lanjutnya, akan terus diperluas. Ia juga mendorong SP/SB memanfaatkan 42 balai pelatihan milik Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah sebagai pusat peningkatan kompetensi dan adaptasi teknologi.
Selain menghadapi disrupsi AI pekerja, Menaker turut menyoroti pentingnya pengembangan green jobs sebagai respons terhadap transformasi menuju ekonomi hijau. Tenaga kerja Indonesia, menurutnya, perlu dibekali karakter adaptif, kompetensi digital, serta keterampilan baru yang sesuai dengan tuntutan industri berkelanjutan.
“Transformasi ini harus kita siapkan bersama dengan langkah yang konkret, terukur, dan inklusif,” ujarnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku industri, Kemnaker optimistis tenaga kerja Indonesia mampu menghadapi perubahan teknologi sekaligus meningkatkan daya saing di pasar kerja global.
Biro Humas Kemnaker














