PASAMAN, RELASIPUBLIK – Setelah dinyatakan lulus Uji Kalibrasi, lima alat Uji Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten pasaman kini selain dinyatakan Lulus Kalibrasi juga sudah mendapat sertifikat Kalibrasi dari Kementrian Perhubungan.
Keluarnya Sertifikat Kalibrasi berbarengan dengan keluarnya sertifikat untuk dua peguji
Master dari Dinas Perhubungan.
“Alhamdulillah sebelumnya lima alat uji kendaraan kira dinyatakan Lulus Kalibrasi tapi ini kita sudah dapat sertifikatnya. Ditambah lagi dua orang Master penguji kita yang dua orangnya sudah melakukan pendidikan mengenai alat uji KIR kendaraan,” jelas Kepala Unit Uji Kir Pasaman, Asadi, Kamis(23/5/2019).
Untuk itu dirinya menghimbau kepada Masyarakat, seluruh Perusahaan baik BUMD maupun BUMN yang memiliki kendaraan agar melakukan Alat Ujii KIR di Pasaman
Karena Alat Uji KIR kendaraan di Pasaman sudah di uji oleh Kementrian Perhubungan dan dinyatakan Lulus Kalibrasi dan sertipikasi
Ke lima alat tersebut yakni, Alat Uji Kuncup roda depan (Side Slip Tester), alat uji lampu (Headlight tester), alat uji berat sumbu (Axele Load Meter), alat uji rem (Break Testerk) dan alat uji spedometer.juga uji emisi, ujar Asadi di ruang kerjanya
Nantinya untuk kendaraan yang sudah dinyatakan lulus uji Kir tambah Asadi, tidak hanya akan diberikan buku Kir saja tetapi akan ditempel stiker tanda uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut memang layak jalan.
Namun jika ada kendaraan yang tidak pernah melakukan uji Kir maka Dishub tidak akan pernah melakukan pengujian. Syukur kita dapat sertipikasi yg sebelumnya kalibrasi yg bisa meningkatkan daya saing antar unit uji kir , maklum kata Asadi masih banyak uji kir yg belum lolos di indonesia bahkan ada yg di tutup ujar nya (ical)