PAINAN, RELASI PUBLIK–Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapat kunjungan dari Dinas Kominfo Tanah Datar Jumat (24/1) lalu. Kunjungan silaturahmi itu, juga dalam rangka studi tiru atas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan daerah itu.
Sebab dalam melaksanakan aplikasinya, SPBE Pessel akhir tahun 2024 lalu berhasil meraih peringkat nasional dengan indeks 4,23 dengan predikat memuaskan, atau mengungguli kabupaten/kota lainnya di Pulau Sumatera.
Ketua tim rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar, Yusrizal, saat kunjungannya itu menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Pessel dinilai sukses dalam melaksanakan program kegiatannya.
“Karena sukses dan mendapat penghargaan nasional, sehingga kami bersama rombongan Dinas Kominfo Tanah Datar diperintahkan oleh Bapak Bupati Eka Putra untuk study tiru ke Pessel terkait dengan SPBE ini,” katanya ketika itu.
Dijelaskannya bahwa atas keberhasilan itu, sehingga jajarannya akan mengadopsi kebijakan yang telah dilakukan SPBE Pessel.
“Wajar kami akan mengadopsi kebijakan SPBE Pessel. Sebab SPBE Pessel ini sudah masuk pada kategori memuaskan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Kadis Kominfo Pessel, Wendi, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa tidak ada yang mencolok dari penerepan SPBE di Pessel.
“Ibarat sekolah, semua Pemda sudah menerapkan SPBE, namun, karena rajin menyerahkan tugas maka nilai kerajinan dan ketekunan Pemkab Pessel dinilai lebih oleh aksesor atau evaluator,” jelasnya.
Kabid Aptika, Syafrudin, dalam kesempatan itu juga memaparkan 4 domain dan indikator penilaian yang berjumlah 47 item.
“Yang paling utama komitmen, berupa regulasi baik Perda maupun Perbup SPBE, selebihnya mengalir saja,” ulas nya.
Sepanjang sudah dilakukan evaluasi mandiri, selanjutnya siapkan bukti-bukti pendukung.
“Eviden atau buktinya mesti terperinci dan nyata,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa SPBE merupakan transformasi sistem pemerintahan dari manual ke sistem digital.
Hal itu untuk perbaikan tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan administrasi pemerintahan (G to G), pelayanan bisnis (G to B) dan pelayanan masyarakat (G to netizen) bisa efektif dan efisien.
Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi setiap tahun menggelar evaluasi atas pelaksanaan SPBE di level kementerian, lembaga negara, Pemda provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. (Zal)