TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Bupati Tanah Datar diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Irwan menghadiri Musrenbang Nagari Pasie Laweh kecamatan Sungai Tarab pada Kamis (26/9) di Aula Nagari setempat.
Ketua tim penyusun RKP( Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2024 Elfi Hayati dalam laporannya menyampaikan landasan hukum dan perundangan penyelenggaraan Musrenbang.
“adapun tahapan perencanaan Nagari adalah: Musyawarah Nagari,pembuatan proposal usulan prioritas RKP, pembuatan desain dan RAB oleh tim tekhnis, verifikasi oleh tim,penyusunan rancangan RKP dan pemerikasaan rancangan oleh Wali Nagari serta perbaikan oleh tim penyusun, Musrenbang, dan Pernag RKP.
Wali Nagari Pasie Laweh, Hidayat, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya dan sekaligus membuka Musrenbang menyampaikan besaran pagu dana dan realisasi pembangunan tahun 2023.
” untuk tahun 2024 APB Nagari Pasie Laweh sebesar 2.006.959
052 Rupiah yang bersumber dari Alokasi Dana Desa(ADN), Alokasi Dana Nagari, DBH dan DBHR, pendapatan lainnya serta Silpa tahun 2023″ urai Hidayat.
Wali Nagari juga memaparkan, pasca bencana 11 Mei lalu Pasie Laweh banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Seperti penyediaan air bersih, Pamsimas, irigasi, pengerukan lahan pertanian terdampak bencana.
Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Irwan mengapresiasi Pemerintah Nagari Pasie Laweh yang telah menyelenggarakan Musrenbang.
” kehadiran bapak dan ibu membuktikan tingkat partisipasi masyarakat terhadap proses pembangunan di nagari. Mari kita kawal bersama demi peningkatan kesejahteraan bersama. Utamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan” ucap Irwan.
Terkait pesta Demokrasi pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada November mendatang, Irwan berharap masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kondusifitas lingkungan, memberikan hak suara.
Tampak hadir pada kegiatan ini, OPD terkait, 4 anggota DPRD Tanah Datar : Yapelma Jurin, Masnefi, Zaipul Emra, dan Adib Fadil, Tenaga Ahli/ Pendamping, Kepala UPT,Wali Nagari se Sungai Tarab,serta undangan lainnya. (d13)