Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Dihadiahi CD Wanita, Komisi D DPRD Kota Surabaya Balas Dengan Nasi Padang

204
×

Dihadiahi CD Wanita, Komisi D DPRD Kota Surabaya Balas Dengan Nasi Padang

Sebarkan artikel ini
Rapat seluruh anggota Komisi D DPRD Surabaya. (Foto dok/Rilis)

SURABAYA, RELASI PUBLIK – Usai digemparkan dengan hadiah istimewa berupa celana dalam wanita, BH, tolak angin, dan kerokan dari Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 Jawa Timur (Kosgoro Jatim), Komisi D DPRD Surabaya membalasnya dengan nasi padang lauk otak.

Pembalasan dengan nasi padang ini dilakukan rapat dengar pendapat dengan Kosgoro Jatim, Rabu (27/9/2023). Sebenarnya, dengar pendapat itu berkaitan dengan proses lelang proyek Rumah Sakit di Surabaya Timur yang sedang dipersoalkan. Akan tetapi, sebelum rapat seluruh anggota Komisi D terlebih dahulu meminta penjelasan soal hadiah pakaian dalam wanita tersebut. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, mengatakan pemberian tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap kaum perempuan.

“Sekali lagi tidak elok. Seharusnya tidak begitu. Sedih tadi ya, teman-teman juga banyak yang protes,” tegas Khusnul saat ditemui usai rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D, Herlina Harsono Njoto asal Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem membalas hadiah tersebut dengan memberikan satu paket nasi Padang dengan lauk otak sapi. Bukan tanpa alasan, namun ternyata terdapat makna tersirat atas makanan tersebut.

“Tadi tak kasih nasi padang lauk otak. Soalnya rapatnya ini kan pas jam makan siang. Orang kalau lapar biasanya kan agak kurang ngotak. Makanya ini saya bukan nyindir, tapi menegaskan supaya dalam berperilaku kita tetep pakek otak, pakek mikir,” ucap Herlina usai memberikannya kepada Yusuf Husni, Ketua Kasgoro Jatim.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi D DPRD Kota Surabaya mendapat hadiah spesial berupa pakaian dalam dari Kosgoro 1957 Jawa Timur saat mendatangi kantor DPRD Surabaya pada Senin (25/9/2023) lalu. Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

“Kehadiran kami adalah yang ke dua kali, untuk menanyakan hal yang sama yakni agenda hearing, ternyata sampai hari ini oleh komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini,” kata Yusuf.

Menurutnya, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.

“Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celana dalam wanita, BH, tolak angin, dan kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami,” kata Yusuf.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *