TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Dihadapan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Junat (16/7) Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam penandatangan kerjsama tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.
Walikota Senduk terkait hal ini mengatakan, “Pemerintah Provinsi Sulut termasuk Kabupaten Kota juga membangun sinergitas, didalamnya pengolahan sampah ini menjadi sangat bermanfaat bagi warga masyarakat”, kata Caroll.//
Baden