Sumenep, Dugaan Percurian sepeda motor merk Yamaha F1Z R, Tahun 2001, Warna Abu-abu Hitam, beserta STNK dan BPKB, diduga dilakukan oleh Hilman asal pulau Sapudi, kini sudah dilaporkan ke Polsek Sumenep Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu, 13/8/2025.
Menurut Faiq Priyanto ( korban ), Kejadian itu berawal pada hari Senin tanggal 1 1 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 Wib, sepulangnya dari sekolah dirinya memarkir sepeda motor tersebut di teras depan Kontrakan, Lalu ia masuk ke dalam kamar dan langsung tidur. Sekira pukul 16.00 Wib, dirinya bangun tidur dan keluar kamar menuju teras depan, akan tetapi sudah mendapati sepeda motor miliknya sudah lemyap ditempat. Kemudian, Ia menanyakan kepada Putra Haical ( saksi ) mengenai keberadaan sepeda motor tersebut, dan Saksi mengatakan kalau sepeda motor itu dibawa oleh inisial Hilman.
Selanjutnya, Faiq Priyanto ( korban – red ) menghubungi Hilman melalui IG miliknya, dan ia ( Hilman -red ) mengakui bahwa sepeda motor itu sengaja dibawa tanpa memberitahunya.
” Saya sempat menghubungi Hilman, Namun Ia beralasan bahwa sepeda motor itu dibawa karena mau mengambil uang. Bahkan, Hilman mengaku menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara membobol kunci kontak, dan STNK beserta BPKB nya di bawanya tanpa memberi tahu,”Katanya.
Lebih lanjut Faiq memaparkan, Ia sempat meminta agar sepede motor miliknya itu dikembalikan tetapi Hilaman menyuruhnya untuk menunggu selama 3 hari. Sesampainya 3 hari hilman tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaanya sehingga terpaksa Ia ( Faiq – red ) melaporkan Hilman ke polsek sumenep Kota atas tuduhan pencurian.
” Saya berharap aparat penegak hukum segera memproses pelaku, apalagi, info yang kami dapat Hilman telah ditangkap atas kasus lain yaitu pelecehan,” Pungkasnya.
Sementara, pihak polres sumenep membenarkan bahwa Hilman telah ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur, dan saat ini sedang di tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
( Noung daeng )














