Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Diduga Melakukan Tindakan Asusila, Wali Nagari Sungai Liku Palangai Dinonaktifkan

330
×

Diduga Melakukan Tindakan Asusila, Wali Nagari Sungai Liku Palangai Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Non Aktif Wali Nagari Sungai Liku Palangai dan membentuk Tim Pencari Fakta terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Wali Nagari Sungai Liku Palangai Darmawan, S.Ag dengan Kader Dasawisma Nagari setempat .

Dugaan asusila itu menimbulkan kemarahan masyarakat sehingga pada Senin 22 juli 2019 pagi lalu tersebut telah terjadi penyegelan Kantor Wali Nagari Sungai Liku Palangai. Mereka menuntut agar Wali Nagari setempat untuk mengundurkan diri .

Camat Ranah Pesisir, Zul Arzil kepada Relasipublik.com, Jumat (26/07) mengatakan, telah melakukan mediasi dan kesepakatan dengan masyarakat untuk melepaskan segel Kantor Nagari pukul 16.00 WIB hari itu juga .

“Setalah kita minta petunjuk dari Pemerintah Kabupaten dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan maka terhitung dari tanggal 22 Juli 2019, Darmawan, S.Ag dinonaktifkan sebagai Pejabat Wali Nagari Sungai Liku Palangai dan membentuk Tim Pencari Fakta tentang dugaan asusila tersebut,” terang Zul Arzil .

Tim Pencari Fakta tersebut, 5 orang dari Bamus dan Masyarakat Nagari Sungai Liku Palangai, 2 orang lagi ditunjuk dari Pemerintah Kecamatan. ” Nanti akan disampaikan hasil kerjanya melalui media masa tentang persoalan tersebut,” katanya .

Ditempat terpisah Wali Nagari Sungai Liku Palangai Darmawan, S.Ag saat dikonfirmasi, membantah atas dugaan tindak asusila tersebut. Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh lawan politiknya.

Dia mengatakan tidak pernah melakukan tindak susila atau berhubungan badan dengan Nelis (30th) Kader Dasawisma Nagari Sungai Liku. Hubungannya hanya, sebatas hubungan antara atasan dengan bawahan, jelasnya .

Darmawan juga menyampaikan kronologis kejadian sebelum penyegelan Kantor Wali Nagari. Diawali ketika malam sekitar 19.30 WIB Darmawan berencana melihat pesta perkawinan, dekat Simpang Koto Langang . Kemudian berpapasan dengan Nelis di sebuah tikungan ketika mau meninjau rumah tidak layak yang dapat bantuan pembangunan . Selanjutnya Darmawan juga mengatakan berpapasan dengan dua orang pengedara sepeda motor hingga 3 hari kemudian berhembus kabar yang tidak menyenangkan sampai penyegelan Kantor Wali Nagari .

Berbeda dengan apa yang dikatakan Nelis, Dia mengakui perbuatan asusila tersebut telah seringkali dilakukan. Komunikasi berlansung lewat hp seluler hingga telah berulang kali melakukan hubungan badan, dekat tikungan jelang rumah tidak layak huni kemudian dikantor Wali Nagari, katanya .

Menurut Nelis perbuatan tersebut telah lakukan lebih dari 20 kali bahkan dia pernah diajak untuk menikah sirih . Nelis juga menyadari dan menyesali seluruh perbuatan yang telah membuat kehancuran rumah tangganya . (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *