Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Diduga Langgar UU dan Perki, Musfi Yendra: Ndak Masalah Saya Dosen Tetap, Gubernur Sudah Tahu

90
×

Diduga Langgar UU dan Perki, Musfi Yendra: Ndak Masalah Saya Dosen Tetap, Gubernur Sudah Tahu

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Musfi Yendra. (Foto dok/Ms)

PADANG, RELASI PUBLIK — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Musfi Yendra mengaku tak ada masalah dengan rangkap jabatan yang diembannya saat ini yaitu sebagai Ketua Komisi Sumbar dan Dosen Tetap di Universitas Eka Sakti (Unes) Padang.

“Saya siap dipanggil DPRD dan akan memberikan penjelasan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar, menyoal status saya sebagai dosen tetap di Unes Padang,” kata Musfi kepada media, Selasa (30/7/2024).

Bahkan Musfi mengaku sudah menjelaskan soal status dosen tetapnya itu pada Gubernur Mahyeldi, “Sanggup lah, (jika dipanggil), Ambo (saya) jelaskan. Saya sudah menjelaskan ini ke Pemprov, pak gub juga tahu,” kata Musfi.

“Sebelumnya sudah saya jelaskan, tadi sudah saya jelaskan ke pak asisten 3, pak asisten 2 nanya. tidak ada masalah. Ambo bertanggung jawab,” lanjut Musfi tegas.
Musfi Yendra juga menyampaikan, Komisi I DPRD Provinsi Sumbar juga telah mengetahui statusnya dosen tetap.

“Ke DPRD, komisi 1, mereka tahu saya dosen, kalau dipanggil saya jelaskan apa pula saya takut, saya orangnya terbuka. Semua aktivitas saya terbuka, tidak ada yang saya tutup-tutupi,” sebutnya.
Musfi menyebutkan, ia hanya berstatus sebagai dosen, yang tidak mempunyai jabatan, hanya fungsional saja.

“Pahami aturan itu, bahwa yang mundur itu, adalah jabatan struktural. Secara fungsional tidak ada aturan, ambo sudah jelaskan waktu rapat di Pansel (Panitia Seleksi),” bebernya.

Ia menyampaikan, mengajar di luar jam kerja sebagai Komisioner KI Sumbar, dan tidak mengganggu aktivitasnya di KI Sumbar, dan tidak pernah meninggalkan perkejaan di KI karena mengajar.

“Saya mengajar tidak di jam kerja KI, saya mengajar di luar jam kerja, mengajar di hari Sabtu, mengajar online, tidak ada mengganggu aktivitas saya di KI,” ulasnya.

Saat ditanyakan mengapa masih mengajar di Unes padahal sudah meneken pakta integritas untuk siap. Kerja penuh waktu dan mundur dari badan publik lain saat mengikuti seleksi KI.

“Tidak usah berdebat, saya sudah menjelaskan pemahaman saya seperti itu, dan sudah saya jelaskan ketika di Pansel dan di DPRD,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah juga sudah mengajukan surat pengunduran diri di Unes? “Apa alasan saya mengundurkan diri? Saya tidak punya jabatan struktural,” sebut Musfi, yang mengakui sebagai dosen tetap di UNES.

“Kemudian, ketua KI Pusat juga dosen di Universitas Pertahanan, gak ada masalah, kan tidak menganggu secara struktural,” tutup Musfi. (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *