Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Deklarasi Damai Pilkada Padang, Fadly Amran: Patarang Lampu Awak Jan Kalamkan Lampu Urang

358
×

Deklarasi Damai Pilkada Padang, Fadly Amran: Patarang Lampu Awak Jan Kalamkan Lampu Urang

Sebarkan artikel ini
Paslon Fadly Amran dan Maigus Nasir hadiri Deklarasi Pilkada Damai digelar KPU di hotel Mercure Padang. (Dok Nv)

PADANG,RELASI PUBLIK – Cawako dan cawakko Padang Fadly Amran- Maigus Nasir hadiri Deklarasi Pilkada Damai digelar KPU di Hotel Mercure Padang.

Fadly Amran kepada wartawan mengapresiasi kegiatan deklarasi damai ini.

“Terus terang Kami menyambut baik deklarasi pilkada damai ini, dan tentunya harus jujur serta taat asas kita bersama menjalankannya, untuk demokrasi yang lebih baik di kota kira ini,”ujar Fadly Amran, Selasa 24/9-2024.

Menurut Fadly Amran aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU selama masa kampanye, tak hanya bertujuan untuk menjaga integritas pemilu, tetapi juga memastikan bahwa setiap pasangan calon, termasuk tim kami, mengikuti proses demokrasi yang sehat, transparan, dan setara.

“Ayo kita berdemokrasi sesuai kearifan lokal yabg kita banggakan selama ini, seperi patarang se lampu awak jan kapam kan lampu kawan,”ujar Fadly Amran.

Untuk itu Fadly Amran memastikan siap menjalankn seluruh tahapan kampanye sesuai dengan regulasi yang ada, baik dalam hal jadwal kampanye, metode penyampaian visi-misi, hingga batasan penggunaan sumber daya.

“Ini sejalan dengan prinsip kami untuk memberikan contoh kepemimpinan yang berintegritas dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami percaya, kepatuhan terhadap aturan KPU adalah bentuk nyata dari komitmen kami terhadap demokrasi yang bersih dan berkualitas,”ujar Fadly Amran.

Pada pencabutan nomor urut kemarin Paslon usungan banyak Parpol ini mendapatkan nomor urut 1, bahkan saat mendapatkan Nomor 1 itu pendukung Fadly-Maigus pun bersorak menaaaanngg. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *