Sumenep, Relasipublik.com – Pondok bersalin desa (Polindes) di Desa Sabunten Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang bersumber dari dana desa ( DD ) dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah diduga di Korupsi. Jum’at, 11/4/2025
Pembangunan Polindes di desa sabuntan itu, dianggarkan pada tahun 2022 dan 2023, dengan dinilai anggaran cukup fantastis.
Namun, Bangunan polindes itu diperkirakan hanya mengbiskan tidka lebih dari 20 persen dari nilai total anggaran yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait hal itu, Aktivis pergerakan Anti Korupsi ( Harapan Masyarakat untuk kemaslahatan, HAMAS ),Very karaeng merasa geram, sehingga dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan oknum kepala desa yang diduga korupsi mengenai pembangunan polindes di desa sabuntan.
Jadi, Pembangunan polindes itu diduga tidak sesuai dengan dinilai uang negara yang bernilai ratusan juta rupiah. Padahal, tujuan pembangunan polindes itu untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang berkualitas
” Saya menilai bangunan polindes di desa sabuntan itu jauh dari kata layak, untuk itu, Tim kami akan segera melaporkan mengenai hal tersebut ke aparat penegak hukum,” Ungkapnya
Sementara, Kepala Desa Sabuntan, Matrasit, saat dikonfimasi mengenai pembangunan polindes yang diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran itu menyatakan bahwa, dirinya bekerja sesuai dengan petunjuk teknis.
” Kita bekerja sesuai dengan petunjuk teknis pak, hitungannya berdasarkan perbup,” Katanya
Namun, ditanya kembali mengenai nilai anggaran untuk polindes ia terkesan enggan menjelaskan.
” Lebih jelasnya sampeyan turun ke lokasi saja pak biar tahu, kalau saya mau menjelaskan takut salah,”Jelasnya.pada tim media ini.
( SG /tim @ )