PADANG,RELASIPUBLIK- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar menggelar silaturahmi dan saling shearing bersama awak media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi (PJKIP),dengan tema refleksi dan penguatan edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang KI Sumbar, Selasa (14/1/2024). Bertujuan untuk mempererat sinergi sekaligus mengevaluasi langkah-langkah strategis yang telah dilakukan dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumbar.
Dalam sambutannya, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyampaikan, pentingnya refleksi sebagai dasar untuk menyusun program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik ke depan.
Dikatakannya, silaturahmi ini menjadi ruang untuk berbagi pandangan dan pengalaman sepanjang tahun 2024, serta menyusun langkah strategis untuk penguatan edukasi di tahun 2025.
“Awak media, mitra utama kita dalam memastikan keterbukaan informasi dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujarnya, didampingi Komisioner Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Idham Fadli, dan Ridwandi.
Musfi Yendra menyampaikan, bahwa ada 12 kegiatan dan capaian KI Sumbar selama 2024. Ia merincikan, penerimaan laporan standar layanan informasi badan publiksebanyak 211 badan publik. Kemudian, sosialisasi keterbukaan informasi di Payakumbuh peserta 150 orang, Bimtek sengketa informasi publik di Bukittinggi Peserta 150 orang.
Selanjutnya, monev keterbukaan informasi badan publik sebanyak 422 badan publik, pemberian penghargaan Achievment Motivation Person (AMP) untuk 10 orang tokoh, penyelesaian sengketa informasi publik sebanyak 34 register, pembinaan 3 nagari untuk juara apresiasi desa tingkat nasional.
Pendampingan Pemprov Sumbar meraih Prediket Informatif Monev KI Pusat, kerjasama publikasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik dengan PKJIP. Pembinaan terhadap Badan Publik se-Sumbar.
“Lalu, pengukuhan 2.000 duta keterbukaan informasi publik siswa-siswi SLTA. Terakhir, hasil indeks keterbukaan informasi publik Sumbar tahun 2024 angka 75.03, meningkat dibanding tahun 2023 di angka 74.58,” ucapnya.
Sementara itu, kata Musfi Yendra, ada enam target KI Sumbar di Tahun 2025, di antaranya, pembenahan sarana prasarana kantor KI Sumbar, peningkatan jumlah badan publik untuk Monev, mempercepat penyelesaian sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja.
“Kerjasama dengan DPRD Sumbar untuk Sosper Perda keterbukaan informasi publik, 1 PPID nagari dan kelurahan percontohan di seluruh kabupaten/kota, dan kerjasama penguatan keterbukaan informasi publik dengan PJKIP,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah menyampaikan, keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyoroti peran media sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang transparan, kredibel, dan mudah dipahami.
“Refleksi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga langkah untuk membangun rencana bersama. Kami akan melibatkan media secara aktif dalam setiap program edukasi agar keterbukaan informasi publik di Sumbar semakin merata hingga ke pelosok daerah,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna ini, para awak media yang tergabung dalam PJKIP mitra KI Sumbar memberikan masukan terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah KI Sumbar dan Kominfotik yang selalu membuka ruang dialog seperti ini. Kolaborasi yang terjalin selama ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir didampingi Penasehat PJKIP Sumbar Novrianto.
Dalam kesempatan itu, Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP), HM Nurnas juga menegaskan,. bahwa pentingnya pelaksanaan tugas KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, meskipun tugas utama KI berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah menyelesaikan sengketa informasi publik. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi, menyosialisasikan, dan memasyarakatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta badan publik.
Nurnas menambahkan, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan misi tersebut, termasuk pemerintah yang berperan sebagai mitra strategis dalam menyuarakan keterbukaan informasi publik.
“Kerja sama antara KI dan pemerintah sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Nurnas juga ingin Pemerintah harus konsisten atas ketersediaan anggaran utk program program KI yang telah dirancang untuk tahun 2025, dimana Sumbar tahun 2025 harus naik peringkat Informatifnya.
KI Sumbar dan Kominfotik berharap dapat menciptakan langkah-langkah inovatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak positif bagi pembangunan daerah. Silaturahmi ini menjadi momentum berharga dalam menyatukan visi dan misi demi menciptakan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di tahun 2025. (*)