PAINAN, GP – CV. Mutia Anugrah Nagari Tiga Sepakat Inderapura Kecamatan, Pancung Soal, di periksa Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat. CV. Mutia Anugrah yang bergerak dibidang pengambilan material galian C tersebut diduga telah merusak lingkungan di lokasi quarry setempat.
Saat ini Tim dari Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi terkait dengan kegiatan tambang di Quarry Nagari Tiga Sepakat Inderapura itu.
“Untuk informasi pasti kami belum bisa memberikan karena saat ini tim dari polda sedang cek kelokasi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancung Soal, Ali Nur Am.
Sementara, camat Air Pura Junaidi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Walinagari Inderapura Timur untuk segera memanggil Gusti Erlina selaku pimpinan CV Mutia Anugerah. Dia menyebutkan, sekitar 500 meter lahan perkebunan dan pertanian masyarakat dipinggiran sungai menjadi lonsor.
“Diperkirakan 20 meter telah terjadi pergeseran Sungai Batang Inderapura dari jalur sebelumnya , jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka kerugian besar akan dialami oleh masyarakat Nagari Inderapura Timur, ” kata Camat kepada awak media, kemarin.
Dia mengatakan akan memanggil pemilik izin quary supaya lebih tahu dulu , dimana letak titik koordinat yang pasti. “Kita akan lihat dimana letak titik koordinat-nya,” ungkap Junaidi .
Terpisah , Gusti Erlina pimpinan CV. Mutia Anugerah selaku pemilik quary tak bisa dihubungi. (fk/nto)