Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Cuaca Perairan Kalbar Diperkirakan Buruk, KSOP Pontianak Himbau Pelaku Pelayaran Waspada

1410
×

Cuaca Perairan Kalbar Diperkirakan Buruk, KSOP Pontianak Himbau Pelaku Pelayaran Waspada

Sebarkan artikel ini

Foto: Eka Ariandi Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan (KSOP)Kelas ll Pontianak

 

PONTIANAK- Pada tanggal 7 hingga 10 April 2022, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Kalimantan Barat mengeluarkan peringatan dini akan terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan Kalimantan Barat.

Diperkirakan, Gelombang Tinggi akan terjadi di wilayah perairan Sambas Utara, Kepulauan Anambas, Natuna, Kepulauan Subi dan Serasan.

Selain itu, gelombang sangat tinggi diprediksi akan terjadi di wilayah laut Natuna Utara.

Atas prediksi tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak menghimbau seluruh Kapal yang akan datang dan berangkat berlayar dari Pelabuhan Pontianak untuk waspada.

Kepala KSOP Kelas II Pontianak Capt. Mozes Imanuel Karaeng melalui Eka Ariandi Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan menyampaikan hingga saat ini belum ada pembatalan jadwal pelayaran akibat prediksi cuaca buruk tersebut, namun bilamana cuaca tidak memungkinkan, maka KSOP akan menunda kapal yang akan berlayar.

“Untuk pembatalan saat ini belum ada namun pihak ksop pontianak tetap selalu monitoring update cuaca apabila cuaca tidak memungkinkan pihak ksop akan menunda kapal – kapal yang akan berlayar,” jelasnya, Jumat 8 April 2022.

Kepada seluruh Kapal yang akan berlayar dan dalam perjalanan menuju Pontianak, pihaknya sudah mengeluarkan himbauan agar berlindung ke pulau – pulau terdekat bilamana cuaca memburuk.

“Untuk ketinggian gelombang di perairan pontianak kondisi saat ini berubah rubah, oleh Sebab itu kami menghimbau kepada para nahkoda tetap siaga dan selalu melakukan pemantauan cuaca setiap waktu,” ujar Eka

“Selain itu kami juga sudah memberikan intruksi untuk menerapman SOP keselamatan terkait dengan pelayaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *