PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) kota Payakumbuh terus berupaya memberikan layanan maksimal terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Berbagai upaya penanganan maupun pencegahan juga telah dilakukan. Salah satunya memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum di kota Payakumbuh.
Kepala Dinas DP3AP2KB melalui Kabid PP Erma Yunita mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah memberikan lima layanan bagi korban kekerasan terutama bagi perempuan.
“Kami memberi layanan pengaduan, medis, rehabilitasi sosial, bantuan penegakan hukum, layanan pemulangan dan integrasi sosial,” sebut Erma saat diwawancarai di Kantor DP3AP2KB kota Payakumbuh, Kamis(5/3/2020).
“Khusus untuk bantuan penegakan hukum, kami bekerjasama dengan jaksa, polisi, advokat dan sebagainya tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Menurutnya, masing-masing telah sepakat kalau penanganan kasus kekerasan harus ada perhatian perspektif yang sama dan penanganannya harus gratis.
“Kalau ada yang tidak gratis berarti ada masalah di situ, entah tak punya uang dan lain sebagainya. Kita mengadvokasi semua yang ada di Kota Payakumbuh harus gratis dalam memberi layanan/penanganan. Karena itu jadi tanggung jawab negara,” tegasnya.
Di sisi lain, DP3AP2KB juga melibatkan tokoh-tokoh agama hingga organisasi perempuan dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan perempuan.
“Kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi, tetapi kekerasan perempuan mulai meningkat. Indonesia pernah menyatakan darurat kekerasan seksual. Sehingga upaya pencegahan dilakukan dengan berbagai macam upaya dengan melibatkan tokoh agama hingga organisasi perempuan,” pungkasnya. (CAN)