PADANG, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut dengan gembira Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Gubernur menyampaikan kepuasannya atas pencapaian nilai Pemprov Sumbar pada tahun 2023 yang mencapai 76,25, berada dalam kategori BB dengan predikat sangat baik. Pencapaian ini mengungguli tahun sebelumnya yang hanya mencapai 69,78, berada dalam kategori B dengan predikat baik.
Mahyeldi juga menekankan bahwa capaian tersebut berhasil melebihi target nilai RB Pemprov Sumbar Tahun 2023 yang ditetapkan sebesar 70,01.
“Dengan syukur, berdasarkan evaluasi dari Kementerian PANRB, peningkatan hasil RB Pemprov Sumbar tahun ini sebesar 6,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan keberhasilan upaya pembenahan kualitas kinerja dan layanan yang telah dilakukan oleh kami bersama jajaran,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, pada Selasa (13/2/2024).
Menurut Gubernur, peningkatan tersebut adalah bukti dari efektivitas pembenahan yang telah mereka lakukan.
“Capaian ini membuktikan bahwa langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan efektif,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh ASN. Namun, kami tidak boleh cepat puas dengan pencapaian ini. Kami harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja kami untuk lebih baik lagi,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Fitriati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan Kementerian PANRB mengenai evaluasi RB Tahun 2023 melalui Rencana Aksi RB General dan RB Tematik Tahun 2024.
“Karena pentingnya RB, kami akan mengawal implementasinya. Pertengahan Februari ini, kami akan menggelar bimbingan teknis terkait penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik di Sumbar dengan mengundang narasumber dari Kementerian PANRB,” ungkap Fitriati.
Dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah mengeluarkan hasil evaluasi RB terhadap Kabupaten/Kota Tahun 2023. Untuk kabupaten/kota di Sumbar, terdapat 5 kabupaten/kota yang memperoleh nilai BB, 8 kabupaten/kota memperoleh nilai B, dan 6 kabupaten/kota memperoleh nilai CC.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB juga melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi dengan lebih memfokuskan pengukuran pada indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung administratif. (Adpsb/busan)
Pariwara Pemprov Sumatera Barat