DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak melulu harus melalui ranah hukum yang berujung di pengadilan. Sepanjang permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan akibat yang berat, penyelesaian lewat musyawarah dan mufakat adalah hal baik yang penting untuk diutamakan.
Pemikiran inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Nagari Sungai Duo bersama Babhinkambtibmas setempat menghadirkan Palanta Baselo Nagari Sungai Duo, sebagai ruang Problem Solving untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di nagari.
Kehadiran Palanta Baselo ini, diresmikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Nagari Sungai Duo ke 9, di Halaman Kantor Wali Nagari Sungai Duo, Senin (11/02).
Dikatakan Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, Palanta Baselo ini akan menjadi wadah untuk menampung berbagai permasalahan yang terjadi di nagari.
“Apapun masalahnya, selama itu tidak menimbulkan akibat yang berat, kita tampung di Palanta Baselo ini, kita selesaikan lewat musyawarah dan secara kekeluargaan. Selagi masih bisa diselesaikan di tingkat nagari, akan kita selesaikan cukup di nagari,” ujar Ali.
Sementara itu, Bupati Sutan Riska dalam kesempatan yang sama mengaku sangat mengapresiasi gagasan yang dilahirkan Pemerintah Nagari Sungai Duo bersama Babhinkamtibmas, untuk menghadirkan ruang Problem Solving bagi masyarakat.
“Jika bisa diselesaikan secara musyawarah, kenapa mesti menempuh jalur hukum. Ini gagasan yang luar biasa dan saya sangat mengapresiasi hal ini. Dengan kebersamaan, musyawarah, permasalahan yang ada akan lebih mudah untuk diselesaikan. Masalah yang besar bisa jadi kecil, masalah yang kecil bisa dihilangkan,” pungkas bupati. (Rel/DP)