SUGAPA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Bupati Intan Jaya membantah Surat Pernyataannya di laporankan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendakri) bahwa masyarakat Intan Jaya dari 8 Distrik telah mengungsi ke Kabupaten lain, Dan juga telah terpapar covid-19 itu tidak benar dan juga pembohongan publik. Ujarnya kepada awak media Papua.relasipublik.com saat ditemui di depan rumah kediaman, Sabtu, (13/02/2021).
“Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, pihaknya tidak setuju dengan suatu tuduhan yang dilakukan oleh Ketua Pendiri PT. Somatua Intan Jaya atas nama Maximus Tipagau, yang pihaknya mengatakan bahwa seluruh masyarakat Intan Jaya dari 8 Distrik telah mengungsi ke kabupaten lain, dari intan jaya itu sangat tidak benar,”jelasnya.
Sebab, kata Bupati, Saya bersama beberapa tokoh sudah melakukan pertemuan bersama di kantor bahwa benar masyarakat dari beberapa kampung seperti kampung Bilogai, Kambalagupa, Puyagia dan beberapa kampung lain ini bukan pengungsi yang mengungsi tapi mereka hanya karena ketakutan sehingga mereka mencari tempat perlindungannya, salah satunya Pastoran, Susteran dan gedung gereja katolik Bilogai.
“Setelah satu hari saat penembakan salah seorang tokoh pedagang atas nama Rami hingga saat ini. Saya masih di Intan Jaya,”jelasnya Bupati.
Wajar sajalah kalau masyarakat lari ke tempat yang menurut mereka nyaman sepertinya beberapa tempat yang disebutkan diatas.
Namun mereka (masyarakat) lari dari kampung atau rumah ke Pastoran dan gereja itu bukan pengungsi tapi mereka hanya karena ketakutan sehingga mencari tempat perlindungan yang bisa nyaman bagi mereka.
Kemudian, kata Bupati, Pak Maximus Tipagau mengatakan bahwa Masyarakat Intan jaya terpapar covid-19 itu tidak benar sekali, dan datanya dapat dimana dan dari siapa?
Setahui saya di daerah kabupaten Intan Jaya untuk covid-19 ini, tidak ada dan itu pembohongan publik.
Perwakilan tokoh masyarakat Decky Belau, pihaknya juga membantahkan bahwa kami bukan pengungsi tapi kami hanya karena ketakutan sehingga lari ke pastoran karena disitu bagi kami masyarakat aman.
Pastor Paroki Bilogai Yustinus Rahangiar, Pr pihaknya juga membantah surat pernyataan yang dinaikkan di Menteri Dalam Negeri (Mendakri) bahwa seluruh daerah kabupaten Intan Jaya terdiri dari 8 distrik mengungsi ke kabupaten lain. Pernyataan itu dari kami pihak gereja sangat tidak membenarkan karena kami yang bangun tidur dengan masyarakat di sini,”jelasnya.
Karena masyarakat yang datang ke kami pastoran dan gereja itu mereka hanya mencari tempat perlindungan bagi mereka nyaman.
Kalau dikatakan pengungsi tentunya pindah dari intan jaya ke kabupaten lain. Tapi mereka hanya datang ke Pastoran dan gereja. Dan itupun hanya beberapa kampung terutama kampung Bilogai, kampung Kumbalagupa dan kampung Puyagia.
“Hal itu bisa terjadi karena saat pembunuhan seorang toko Pedagang atas nama Ramli, sehingga masyarakat hanya ketakutan pembalasan TNI-Polri vs TPNPB.
Sehingga kami minta kepada Saudara Maximus Tipagau, segera cabut kembali surat pernyataan itu. Karena itu suatu tuduhan dan juga pembohongan publik. Kalau dikatakan masyarakat Intan Jaya terpapar covid-19, itu sangat tidak banar, karena kami di daerah kabupaten Intan Jaya, boleh dikatakan Zona Hijau dari wabah virus corona (covid-19) itu.
Tambahan Pastor Paroki Titigi, Pater Yance Yogi, Pr. pihaknya juga bantah pertanyaan Ketua Somatua Intan Jaya, Maximus Tipagau, yang pihaknya mengatakan bahwa 8 distrik mengungsi ke daerah lain,”katanya.
Sebab kata Pastor Paroki Titigi, masyarakat saya di distrik Hitadipa, Desa Ndugusiga, Titigi dan Eknemba, tidak ada yang mengungsi tapi yang ada hanya melarikan diri karena ketakutan.
Jadi, saya minta kepada Saudara Maximus Tipagau, jika saudara anak asli daerah kabupaten Intan Jaya, boleh datang dan menyaksikan sendiri di lapangan. Tidak boleh komentar-komentar saja di media sosial.
Karena saya bersama masyarakat lain belum meninggal dari kampung tersebut diatas, dan aktivitasnya seperti biasa, salah satu contoh, SD Titigi, saya jadi guru dan sedang mengajar sehingga kami bukan mengungsi tapi hanya beberapa orang yang lari dari kampung ke kota karena hanya ketakutan.
Kalau soal covid-19 itu, untuk daerah intan jaya aman dan bola dikatakan Zona hijau. Namun kami tetap patuhi pada protokol kesehatan, agar supaya masyarakat mewaspadai dengan orang yang baru masuk dari Nabire, Timika dan kota lain yang menurut pihak kesehatan Zona merah.
Admin Reaksi : Hagimuni Dann