Relasipublik.com PAINAN – Jelang memasuki penghujung tahun 2017, berbagai prestasi dan penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Bahkan pada peringatan hari Hak Azazi Manusia (HAM) se dunia ke-69, Bupati Hendrajoni, kembali mendapatkan piagam penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo, sebagai kepala daerah peduli HAM.
Penghargaan peduli HAM itu, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, pada Minggu (10/12), bertempat di The Sunan Hotel Solo Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah pada peringatan hari HAM se Dunia ke-69 ini, Pessel juga dianugerahi penghargaan oleh Presiden RI, Joko Widodo, sebagai kabupaten yang peduli terhadap hak azazi manusia. Penghargaan yang diterima di penghujung tahun 2017 ini, saya persembahkan kepada seluruh masyarakat Pessel. Sebab, semua ini bisa tercapai berkat tingginya dukungan semua masyarakat di daerah ini,” sebut Bupati di Painan. Senin, (11/12).
Dijelaskan Bupati, untuk Sumbar terdapat 14 kabupaten/kota yang diganjar penghargaan peduli HAM oleh Presiden RI.
“Penghargaan yang kita raih saat ini, karena Pessel memang memenuhi enam kriteria menurut Permenkumham Nomor 34 tahun 2016. Enam kriteria itu diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Disampaikanya, bahwa enam kriteria yang dijadikan sebagai tolak ukur dalam penilaian itu, merupakan prioritas pembangunan yang selalau dijadikan acuan oleh pemerintah daerah bersama seluruh OPD terkait.
“Kegiatan beserta program yang kita rencanakan, juga mendapat dukungan penuh dari semua OPD dan masyarakat Pessel. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih. Kedepannya, kita harapkan penghargaan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” harapnya.
Diketahui saat itu, malam penganugerahan peduli HAM dari Presiden RI Joko Widodo itu, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.
Ia berpesan, sesuai nawacita Presiden RI Joko Widodo, bahwa negara akan memastikan peningkatan HAM dalam kehidupan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Ia memaparkan, bahwa saat ini Indonesia telah mengesahkan sejumlah UU mengenai perlindungan anak. Salah satunya UU Sistem Peradilan Pidana Anak No 11 Tahun 2012 mengenai keadilan restoratif sebagai proses diversi garda depan.
“Diversi di garda depan menggeser paradigma retributif dengan menekankan penyelesaian tindak pidana oleh anak secara lebih berkeadilan dengan melibatkan semua unsur terkait. Jadi, pada peringatan HAM ini, jadikan sebagai momentum yang tepat untuk memajukan HAM diseluruh Indonesia,” tegasnya. (Rel/Ks)