PAINAN, RELASIPUBLIK – Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengingatkan seluruh camat, wali nagari agar dapat mensosialisasikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara berkeliling.
“Sekaitan penanganan Covid-19 ini, saya ingatkan kembali para camat dan wali nagari agar tidak bosan-bosannya menyosialisasikan pelaksanaan PSBB, “ujar Hendrajoni, Jumat (24/4/2020) sebagaimana dengan rilis yang dikirimkan Kabag Humas dan Protokoler Setdakan, Rinaldi.
Seperti disampaikan Kabag Humas, bupati mengimbau warga Pessel untuk (wajib) memakai masker bila beraktivitas di luar rumah. “Mengendarai sepeda motor tidak boleh berboncengan”.
Selain itu, penumpang kendaraan roda empat hanya dibolehkan 50 % dari total penumpang. Restoran, rumah makan, dan kafe pelayanan harus dengan pola dibungkus.
Untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan PSBB, kepada camat bersama Forkopinca dan wali nagari diinstruksikan agar melakukan patroli di wilayah masing masing.
“Bila ditemukan masyarakat melanggar ketentuan, agar diberi peringatan dan ditindak tegas, “ujar bupati.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan PSBB, Gugus Tugas mendirikan dua posko yaitu di batas Kecamatan Koto XI Tarusan dengan Kecamatan Bayang serta di Bukit Putus Painan.