PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, menegaskan, kepala perangkat daerah harus memacu pelaksanaan kegiatan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurut Bupati Hendrajoni kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus bisa bekerja keras, fokus dan bekerja cepat.
“Tidak zamannya lagi pejabat yang bekerja lamban dan tidak fokus,”kata Bupati Hendrajoni, saat membuka rapat evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan sampai triwulan ke-3 anggaran 2019, di operation room kantor bupati setempat, Selasa (26/11).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Sekda Erizon, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Mimi Riarty Zainul, kepala dinas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Menurut bupati, kepala dinas harus rajin ke lapangan untuk mengontrol kemajuan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.
Bagi dinas yang realisasinya masih di bawah 60 % baik pisik maupun non pisik, Bupati Hendrajoni, memberi batas waktu satu bulan untuk menuntaskan pekerjaannya.
Bahkan pada kesempatan itu, bupati langsung mengecek satu persatu dinas yang memiliki realisasi rendah dan memerintahkan dinas untuk memacu pekerjaan.
Menyinggung rencana pembangunan tahun anggaran 2020 bupati, memerintahkan masing masing dinas memulai pelaksanaan tender pada Januari mendatang.
Sementara itu, Sekda Erizon menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya meminta kepala dinas segera melakukan terobosan untuk mempercepat penyelesaian kegiatan.
Upaya percepatan penyelesaian kegiatan akan dievaluasi tahap akhir pada awal Desember mendatang.
Sebelumnya, Asisten II melaporkan realisasi kegiatan pembangunan keuangan sebesar 68,65 % dan realisasi pisik sebesar 72 %.
Dikatakan evaluasi kegiatan dilakukan bertujuan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaannya.***