MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK . Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat penyelesaian dan pengunggahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), Selasa (05/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Bupati H. Shalahuddin yang bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dan percepatan kerja antarperangkat daerah.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, dalam paparannya menyampaikan bahwa progres pemenuhan dokumen MCSP masih jauh dari target.
“Dari total 683 dokumen yang wajib diunggah, saat ini baru 252 dokumen yang berhasil diinput. Progres ini masih tergolong rendah,” ungkap H. Rahmat Muratni.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barito Utara langsung memerintahkan OPD terkait untuk menuntaskan proses unggah dokumen MCSP tanpa menunda waktu, dengan menetapkan target penyelesaian 100% sebelum tanggal 20 November 2025.
Untuk mencapai target ini, Bupati juga meminta Inspektorat agar terus memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada OPD yang masih menghadapi kendala.
“Kami harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ini adalah upaya kolektif kita untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” tegas Bupati.
Selanjutnya Bupati turut menandatangani Internal Audit Charter (IAC). Penandatanganan IAC ini merupakan langkah penting dan strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Tindakan ini secara jelas menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan internal yang efektif dan akuntabel, sekaligus untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.( car/ hmsbarut).














