Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Bisnis Haram Rokok Ilegal, adalah bisnis yang manis

462
×

Bisnis Haram Rokok Ilegal, adalah bisnis yang manis

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK – Keberadaan bisnis haram rokok ilegal, mulai dari tingkat pemilik grosir, kurir, hingga pengecer, membuat hal itu menjadi bisnis yang manis dengan untung berlipat – lipat dan cukup mengiurkan.

Diwawacarai salah seorang kurir bisnis rokok ilegal tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kalau dirinya bertanggung jawab memasok rokok ilegal ke pasaman kusus lubuk sikaping dan Rao. Rokok ilegalnya dipasok dari Batam dan Malang, melalui ekspedisi jalur laut darat Sumbar kisus pasaman.

Dan, bisnis ini berjalan lancar hingga saat ini, namun pola yang digunakan sudah berbeda dikarenakan pemain rokok ilegal ini juga banyak oknum penegak hukum

“Dulu mengisi beberapa toko besar di ibukota kecamatan. Saat ini tidak. Distributor hanya mengisi satu toko besar di persatu toko atau agen di ibu kota kecamatan . Dari satu toko tersebut rokok itu didistrubusikan ke beberapa titik di kecamatan seluruh kabupaten pasaman. Diperkirakan saat ini rokok tersebut disebarkan di padaman sekitar 500 dus per bulan,”ujarnya.

Ketika dikonfirmasi siapa nama bosnya, sang kurir enggan menjawab. Dia juga tidak menjelaskan kenapa sejak 2017, bisnis haram yang digeluti aman-aman saja.

“Semuanya sudah diatur dengan rinci. Mainnya tidak terbuka, tapi sembunyi-sembunyi,” ujarnya singkat.

Namun untuk menekuni bisnis tersebut harus ekstra hati-hati. “Namanya saja barang ilegal, walau untungnya lebih besar tetapi harus bisa berpandai-pandai,” katanya.

Ia mengaku lebih satu tahun menjalani bisnis tersebut. Saat ini ia tidak lagi bermain dengan rokok ilegal, karena ia lebih memilih untuk berjualan lain yang lebih aman dan tidak dihadapkan dengan resiko besar. “Saya sudah hampir satu tahun tidak lagi bermain dirokok, karena itu sangat berbahaya kalau ketahuan. Walau bisnis itu saya lakukan dengan mengantarkan satu-satu ke pengecer, tapi tak aman juga.

“Selalu was-was dan cemas. Makanya saya berhenti dan lebih memilih untuk mencari yang lain dan lebih aman,” katanya.

Ia mengaku barang dengan berbagai merek tersebut didapatkan dari salah distributor di pasaman ini. Barang itu langsung diantarkan ke rumahnya, tetapi dengan jumlah yang terbatas. “Ada gudang besarnya di pasaman, tapi saya tidak tahu persis posisinya, karena orang itu yang langsung mengantarkan pada saya,” katanya.

Sedangkan pemilik warung kecil di kawasan rao mengaku setidaknya bisa menjual dua slof rokok jenis Luffman dalam seminggu.

“Rokok ini ada yang antar langsung, tetapi proses pengantarannya tidak sama dengan rokok kebanyakan, lebih sembunyi-sembunyi,” katanya.

Di warungnya sendiri, ia pun tidak memajangkan rokok tersebut, tapi disimpan di bawah meja dan dikeluarkan saat ada pembeli yang menanyakan saja. “Rokok ini tidak di pajang, tetapi saat ada yang meminta baru dikeluarkan,” katanya.

“Dari sekian banyak merek yang ilegal, Luffman  yang paling dicari. Rokok itu masih diperjualbelikan secara bebas. Tak hanya di warung saya saja, hampir seluruh warung harian menjual rokok-rokok tanpa bea cukai ini,” paparnya.di lain hal kami mengkonpirmasi kapolres pasaman Hasanudin sag sewaktu berolah raga sore iya menjawab kami tidak bisa berbuat apa-apa kata nya itu ranah nya orang beacukai kata nya .di daerah lain kok bisa polisi tangkap rokok ilegal ya.

Harga rokok ilegal yang berkisar Rp7.000 – Rp9.000 per bungkus dan jauh lebih murah dibandingkan rokok-rokok yang dilengkapi bea cukai menjadi daya tarik konsumen kalangan berpenghasilan rendah. Peredarannya sudah massif, dan menjangkau hingga pelosok negeri. Butuh keberanian dan tekad lebih untuk memutus jarigan  pegedar rokok ilegal (ical).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *