Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDAERAHTERBARU

Bertemu dengan Gubernur, Ombudsman Sampaikan Catatan Tahunan Perbaikan Layanan Publik

30
×

Bertemu dengan Gubernur, Ombudsman Sampaikan Catatan Tahunan Perbaikan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi,dan jajaran bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Kamis, 13/02, di Istana Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan laporan tahunan berupa potret pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Adel Wahidi yang baru saja dilantik menjadi kepala perwakilan mengatakan salah satu catatan baik dalam kerja-kerja pemeriksaan laporan masyarakat adalah, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dapat menyelamatkan kerugian masyarakat mencapai angka Rp. 66 miliar.

Penghitungan valuasi kerugian masyarakat didasarkan kepada temuan Maladministrasi dalam penangan pengaduan masyarakat. Saat Maladministrasi terjadi pasti ada kerugian masyarakat, baik materiil atau immateril, itulah hakikat definisi Maladministrasi yang tertuang dalam Pasal 1 angka 3 UU/37 2008 tentang Ombudsman RI.

Pada tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga menjadi perwakilan ombudsman dengan laporan masyarakat terbanyak se-indonesia. Pada tahun 2024, diterima 539 Laporan masyarakat
Berdasarkan klasifikasi asal daerah Pelapor, didapatkan data sebanyak 194 laporan berasal dari Kota Padang, 149 laporan dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam dengan 78 Laporan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman.

Saya apresiasi, ternyata benar masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan egaliter. Buktinya laporan masyarakat terus meningkat. Laporan masyakat adalah saran yang perlu dijadikan pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Saya berharap pemda, kementerian dan lembaga istansi penyelenggara pelayanan publik memperhatikan cacatan dari Ombudsman ini.

Gubernur mengucapkan selamat kepada Adel Wahidi, atas amanah barunya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.

Ia berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal agar pelayanan publik semakin baik.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Bapak Adel Wahidi.

Kami berharap Ombudsman dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat,” ujar Gubernur, didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Gubernur juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman sangat penting sebagai pengawas independen guna memastikan layanan yang diberikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan.

*Narahubung*: Adel Wahidi Kepala Perwakilan / 081374227866
Yunesa Rahman / 082284547089

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *