PADANG, RELASIPUBLIK — Prof. Ir. H. Ganefri, Ph.D., Senior Eksekutif Universitas Negeri Padang (UNP), terpilih sebagai salah seorang Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfiziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Penetapan tersebut diumumkan jajaran pengurus inti PBNU melalui siaran langsung TVNU, Rabu (30/9/2026) malam. Kepengurusan PBNU periode 2026-2031 tersebut merupakan hasil Muktamar NU yang digelar di Jombang, Jawa Timur, Agustus 2026.
Dalam kepengurusan tersebut, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya sebagai Ketua Umum PBNU, sedangkan KH Miftachul Akhyar menjabat Rais ‘Aam PBNU.
Terpilihnya Prof. Ganefri menjadi Waketum PBNU menjadi kebanggaan bagi warga Nahdliyin di Sumatera Barat. Selain menjabat Senior Eksekutif UNP, Ganefri saat ini juga dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Sumatera Barat.
Dalam rangkaian Muktamar NU 2026, Ganefri sebelumnya dipercaya memimpin sidang pemilihan Ketua Umum PBNU sebagai perwakilan wilayah Barat. Ia kemudian ditunjuk menjadi salah seorang anggota tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan PBNU periode 2026-2031.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas amanah baru yang diterima Prof. Ganefri. Menurutnya, kepercayaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi UNP, tetapi juga bagi warga Nahdliyin di Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, sebuah amanah lagi diterima oleh Prof. Ganefri. Hal ini sekaligus membanggakan bagi UNP dan tentunya para Nahdliyin di daerah kita. Semoga dengan kepercayaan ini beliau sehat dan sukses mendampingi Ketum PBNU dalam menjalankan roda organisasi NU. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” ujar Krismadinata melalui Humas UNP.
Selain Prof. Ganefri, sejumlah tokoh lainnya juga dipercaya mengisi posisi Wakil Ketua Umum Tanfiziyah PBNU periode 2026-2031. Di antaranya Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron, Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, KH. Abdul Ghoffar Rozin, H. Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Gus Ipang), serta H. Juri Ardiantoro yang saat ini menjabat Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Republik Indonesia.













