Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pertahankan Kabupaten Informatif Lima Tahun Berturut – turut, Bupati Asahan Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan

3
×

Pertahankan Kabupaten Informatif Lima Tahun Berturut – turut, Bupati Asahan Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Penghargaan Badan Publik Informatif yang diperoleh Pemkab Asahan dari KIP.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penegasan tersebut sejalan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan mempertahankan predikat Kabupaten Informatif selama lima tahun berturut-turut pada KI Award 2026.

Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara itu diberikan dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).

Bupati Taufik menyatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif perlu diikuti dengan peningkatan transparansi, kemudahan akses terhadap informasi publik, serta pengelolaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.

Menurut Bupati, keterbukaan informasi memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Akses informasi yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya B.Sc dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Ia berharap badan publik yang meraih predikat Informatif dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan menjadi contoh bagi instansi lainnya. Menurut Surya, penghargaan seharusnya tidak menjadi tujuan akhir. Hal yang lebih penting ialah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris SH, MKn juga menyampaikan apresiasi atas upaya badan publik dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.

Ia menjelaskan, penilaian KI Award dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi tahunan yang meliputi kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Keberhasilan Pemkab Asahan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut – turut menjadi capaian yang diharapkan dapat memperkuat konsistensi pelayanan publik. Ke depan, keterbukaan informasi perlu terus diterapkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(is)