PESSEL, 3 Januari 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan, yang dipimpin oleh Ir. Nuzirwan, MT, telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan gratis kepada masyarakat sepanjang tahun 2024. Melalui berbagai inovasi dan peningkatan layanan, DPMPTSP berhasil meraih sejumlah capaian signifikan.
1. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal
Salah satu pencapaian penting tahun 2024 adalah terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal. Peraturan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat regulasi investasi di daerah, sebagai tindak lanjut dari regulasi yang lebih tinggi.
2. Capaian Investasi Daerah
Pada Triwulan III 2024, total investasi daerah yang tercatat oleh DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan mencapai Rp 854.911.770.000,-, yang setara dengan 92,4% dari target Rp 925.000.000.000,-. Dengan perkembangan yang terus meningkat, diperkirakan pada Semester IV, khususnya pada 15 Januari 2025, capaian investasi ini akan melampaui target, bahkan diperkirakan bisa mencapai 120% dari target yang ditetapkan.
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
DPMPTSP juga berhasil memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total perizinan yang signifikan. Hingga 15 Desember 2024, DPMPTSP telah menerbitkan sebanyak 9.125 Nomor Induk Berizin (NIB) dan total izin sebanyak 11.275 buah. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam mempercepat proses administrasi perizinan untuk pelaku usaha di Kabupaten Pesisir Selatan.
4. Inovasi Pelayanan Berbantuan / Bergerak
Sebagai bentuk inovasi dalam pelayanan publik, DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan sejak tahun 2022 telah melaksanakan pelayanan berbantuan atau bergerak di beberapa kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Linggo Sari Baganti, Camat Sutera, Camat Koto XI Tarusan, Camat Ranah Pesisir, Kantor Wali Nagari Sago, serta di Kelompok Perikanan di Kecamatan Pancung Soal. Melalui pendekatan ini, DPMPTSP berhasil memberikan layanan langsung kepada masyarakat di berbagai daerah, yang berujung pada penerbitan 9.180 NIB dengan total proyek mencapai 11.571.
5. Survey Kepuasan Masyarakat
DPMPTSP juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara mandiri dengan melibatkan 350 responden, yang terdiri dari pelaku usaha yang mengakses layanan DPMPTSP baik di kantor pusat maupun melalui pelayanan berbantuan/bergerak di kecamatan. Hasilnya, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP pada tahun 2024 tercatat mencapai angka 90,45, menandakan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.
Komitmen Berkelanjutan
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. Nuzirwan, MT, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP). Melalui berbagai program inovatif, DPMPTSP berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar proses perizinan usaha, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Dengan capaian yang luar biasa ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat realisasi investasi untuk kemajuan daerah di masa yang akan datang.(red)