Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Berhasil Tawarkan Gadis Tuna Wicara, Seorang Mucikari Diringkus  Polres Solok Selatan

565
×

Berhasil Tawarkan Gadis Tuna Wicara, Seorang Mucikari Diringkus  Polres Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –— Polres Solok Selatan, (Sumbar) melalui tim Reskrimnya tidak henti henti bekerja mengungkap kasus perkasus.

Berselang hanya satu hari setelah melakukan penangkapan kasus pencabulan, kini tim yang dipimpin Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan Ipda Budi Saputra, kembali menangkap satu orang mucikari.

Giat penangkapan pelaku tindak pidana dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul atau menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Korban mucikari itu sebut saja namanya Bunga (18) pelajar, warga Jorong Batang Laweh, Nagari Pasir Talang Barat,Kec Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Bunga juga seorang penderita Tuna Wicara.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor, LP/ 122/ VI/2020 – SPKT Polres, tanggal 23 Juni 2020.

Surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap/62/VII/2020/Polres tgl 29 Juli 2020.

Telah dilakukan penangkapan seorang mucikari berinisial IS 19 tahun, salah seorang pelajar, warga Jorong Bancah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Solok Selatan, Kamis (30/7/2020) disalah satu hotel Pangeran Kota Padang.

Penangkapan salah seorang mucikari itu langsung dipimpin oleh, Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan. Ipda Budi Saputra dan tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak cepat menangkap tersangka yang sedang berada di Hotel Pangeran tersebut tanpa ada melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan introgasi oleh tim Opsnal Satreskrim tersangka IS mengakui perbuatannya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Kepolisian Resort Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Solok Selatan melalui Kasatreskrim Iptu M.Arvi melalui Pers Rilisnya yang diterima Media ini.Jumat 31/7

Orang tua korban WN (48th) yang tinggal di Jorong Batang Lawe, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu mengetahui anaknya memuntahkan sesuatu dari mulutnya, kecurigaan ini tidak sampai disiti saja, kedua orang tua korban mencoba melakukan tes kehamilan, setelah dilakukan tes kehamilan, kuat dugaan anaknya itu sudah hamil.

Oleh karena anaknya itu bisu ( Tuna Wicara) tidak bisa ditanya, orang tua dari korban itupun mencari juru bicara seorang anak SLB, dengan tujuan mencari informasi siapa yang telah merenggut masa depan anaknya itu.

Dari hasil yang disampaikan juru bahasa itu ada dua orang pria yang menyetubuli anaknya yang berinisial P dan A

Setelah didapat imformasi yang benar, baru orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Kapolres menambahkan, tersangka mucikari itu bukan saja mencari keuntungan, namun tersangka juga sebagai pemain ( Menjual diri). Helfi yulinga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *