Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Benny Aziz Monitoring Pemungutan Suara di Rutan Polres Bukitttingi

75
×

Benny Aziz Monitoring Pemungutan Suara di Rutan Polres Bukitttingi

Sebarkan artikel ini
Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar Benny Aziz, S.E, melakukan supervisi pemungutan suara ke sejumlah TPS di Bukittinggi, (14/2/2024). (Foto dok/Rilis)

BUKITTINGGI, RELASI PUBLIK – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar Benny Aziz, S.E, melakukan supervisi pemungutan dan penghitungan suara sekaligus pengawasan Pemilu 2024 ke sejumlah TPS di Bukittinggi, termasuk ke Ruang Tahanan (Rutan) di Polres Bukittinggi, Rabu (14/2/2024).

Dalam supervisi Rutan Polres Bukittinggi, Benny Aziz melihat proses pemungutan suara berjalan dengan dan lancar. Dari 30 pemilih di rutan ini, terbaik dalam 3 TPS, yaitu TPS 03, 07 dan TPS 08. Di TPS 3 terdapat 15 pemilih, TPS 07 (12 pemilih) dan TPS 8 (3 pemilih).

Dibantu oleh anggota Polres Bukittinggi, satu per satu para tahanan dipanggil oleh petugas KPPS dan diberikan surat suara. Dari 30 pemilih di rutan Polres Bukittinggi, hanya 2 orang yang mendapatkan surat suara untuk DPRD Kota Bukittinggi, 10 pemilih DPRD Provinsi Sumbar, selebihnya pemilih untuk DPD RI dan presiden.

“Prosesnya berjalan cukup baik dan lancar serta tanpa kendala. Karena petugas KPPS dari 3 TPS tersebut telah menyiapkan semua kelengkapan untuk pencoblosan. Selain surat suara, juga paku dan tinta,” ujar Benny Aziz didampingi staf sekretariat Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, Anggota Bawaslu Bukittinggi dan Panwascam setempat.

Ada beberapa TPS yang dimonitoring oleh Benny Aziz di wilayah Kota Bukittinggi. Termasuk ke TPS 08, yang berada di lokasi SMA Negeri 2 Bukittinggi. Di TPS ini terdapat 290 pemilih. Disini Benny Aziz melihat masih panjang ya antrian pemilih, padahal waktu sudah menunjukkan 12.30 WIB.

“Dari informasi yang kita dapat, ternyata keterlambatan itu disebabkan oleh lamanya pemilih di bilik suara, serta banyak amak-amak atau bapak-bapak yang kesulitan melipat kembali surat suara yang sudah dicoblos, sehingga dibantu oleh petugas untuk merapikannya kembali. Inilah yang memakan waktu agak lama,” ujar Benny Aziz.

Satu hal yang tidak terlihat dipapan Pengumuman, terkait 3 partai yang dibatalkan KPU sebagai peserta Pemilu di Kota Bukittinggi, yakni Partai Garuda, Partai Hanura dan PLN. Termasuk pemberitahuan adanya caleg provinsi yang meninggal yaitu Ali Mukhni, mantan Bupati Padang Pariaman yang mencalonkan diri jadi anggota DPR RI dari Partai NasDem.

“Seharusnya, pihak KPPS memberitahukan kepada pemilih dilokasi TPS, terkait ketiga partai yang dibatalkan sebagai peserta pemilu di Bukittinggi dan adanya caleg yang meninggal dunia. Karena pembatalan dan meninggalnya caleg itu setelah surat suara dicetak. Jadi, sesuai aturan, KPPS harus memberitahukan ke pemilih untuk menghindari pembatalan pilihan,” pungkas Benny.

Sementara itu Ketua KPU Bukittinggi, Satria di sela-sela pencoblosan di rutan Polres Bukittinggienyamoaikan, total pemilih di Kota Bukittinggi sebanyak 95.068 yangnt3sebar dalm 365 TPS.

“Di Kota Bukittinggi tidak ada TPS khusus. Karena itu, pemungutan suara di Rutan, Kita datangkan petugas KPPS dari TPS terdekat,” ungkap Satria. (Ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *