Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Bawaslu Sumbar Supervisi Kehumasan dan Pengawasan PDPB di Pesisir Selatan

483
×

Bawaslu Sumbar Supervisi Kehumasan dan Pengawasan PDPB di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumatera Barat bersama Bawaslu Pesisir Selatan melakukan pengawasan rekapitulasi DPB di kantor KPU Pesisir Selatan. (Dok. bawaslu)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring (Sumon) terhadap pelaksanaan kehumasan dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Jumat (03/10).

Sehari sebelumnya, Kamis (02/10), Bawaslu Sumatera Barat bersama Bawaslu Pesisir Selatan turut melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, serta Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Nurmaidi dan Bambang Putra Niko, didukung oleh jajaran sekretariat masing-masing.

Dalam kunjungannya, Muhammad Khadafi menyampaikan apresiasi atas kinerja kehumasan Bawaslu Pesisir Selatan yang dinilai konsisten dalam melaksanakan publikasi dan sosialisasi. Menurutnya, kinerja ini terbukti melalui aktifnya publikasi di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, situs web resmi, dan media massa.

“Humas Bawaslu Pesisir Selatan patut diapresiasi atas konsistensinya dalam publikasi yang dilakukan di berbagai media, baik digital maupun konvensional. Apalagi, Bawaslu Pessel telah meraih penghargaan kehumasan terbaik nasional dari Bawaslu RI pada tahun 2023 dan 2024,” ujar Khadafi.

Terkait pengawasan PDPB, Khadafi menekankan pentingnya ketelitian para pengawas pemilu dalam mencermati perubahan data pemilih. Menurutnya, akurasi data sangat berpengaruh terhadap pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Jika seseorang yang masih hidup dinyatakan meninggal, maka ia akan kehilangan hak pilihnya. Ini adalah persoalan hak asasi yang sangat penting,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, menyampaikan bahwa Bawaslu Pesisir Selatan perlu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pilkada. Ia menyarankan agar berbagai instrumen pencegahan digunakan secara optimal, seperti penerbitan surat dinas, keputusan tim fasilitasi pengawasan, surat imbauan, hingga pemanfaatan form cegah online.

“Khusus form cegah online, saya minta agar Kasubag memperhatikannya dengan serius. Harus terus diperbarui, karena Bawaslu RI memantau setiap saat dan akan memberi peringkat,” jelas Hanif.

Hanif juga menyebutkan bahwa Sumatera Barat saat ini menempati posisi ke-8 secara nasional dalam upaya pencegahan pelanggaran. Ia menargetkan agar peringkat tersebut bisa meningkat menjadi posisi ke-3 terbaik nasional pada akhir tahun 2025.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Sumon dari Bawaslu Sumbar. Ia menyatakan bahwa masukan dan evaluasi dari tim akan menjadi bekal penting dalam memperkuat kualitas pengawasan ke depan.

“Kami senang dan berterima kasih atas kunjungan ini. Harapan kami, kunjungan seperti ini bisa rutin dilakukan agar kami terus belajar dan siap menghadapi Pemilu 2029,” ungkap Afriki.

Kegiatan supervisi ini turut diikuti oleh seluruh pimpinan dan pejabat struktural Bawaslu Pesisir Selatan, antara lain Anggota Nurmaidi dan Syauqi Fuadi, Kepala Sekretariat Rinaldi, Kasubag Administrasi Novalina Elsa Putri, Kasubag Pengawasan Ashari, serta seluruh jajaran sekretariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *