PADANG, RELASIPUBLIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan untuk 44 kecamatan di 13 Kabupaten dan Kota di Sumbar. Perpanjangan dilakukan mulai 2-8 Oktober 2022 karena belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan.
“Perpanjangan masa pendaftaran ini, karena di 44 kecamatan itu, dari jumlah yang mendaftar tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan sesuai yang ditetapkan. Pengumuman yang diterima sebagai anggota Panwascam pada 12 Oktober 2022,” ujar Alni, Sah, M.Kn, Ketua Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027 dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022) di Kantor Bawaslu Sumbar.
Ditambahkan Benny Aziz, SE, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, 13 Kabupaten Kota yang diperpanjang pendaftarannya, yakni Kabupaten Agam (2 kecamatan) Dharmasraya (5 kecamatan), Kabupaten Solok (2 kecamatan),, Mentawai (9 kecamatan), Padang Pariaman (2 kecamatan), Kota Pariaman (4 kecamatan), Pasaman Barat (4 kecamatan), Pesisir Selatan (6 kecamatan), Sijunjung (1 kecamatan), Solok Selatan (2 kecamatan), Pasaman (2 kecamatan) dan Tanah datar (2 kecamatan).
“Sebenarnya, jumlah pendaftar untuk panwascam ini jauh melebihi jumlah yang dibutuhkan. Total yang mendaftar mencapai 5 ribu orang, sementara kebutuhan anggota Panwascam hanya 410 orang dengan rincian 3 orang per kecamatan untuk 170 kecamatan di Sumbar,” jelas Benny Aziz dalam acara yang juga dihadiri semua Koordinasi Divisi (Kordiv) Bawaslu Sumbar dan Karnalis Kamaruddin (Sekretaris Bawaslu Sumbar).
Pada kesempatan itu, Alni memperkenalkan struktur baru anggota Bawaslu Sumbar pasca dilantiknya 3 anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 pada 21 September 2022 di Jakarta.
Disampaikan Alni, anggota Bawaslu Sumbar Benny Aziz, SE, merupakan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, kemudian Muhammad Khadafi, S.Kom (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas), Elly Yanti, SH, (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), dan Nurhaida Yetti, SH, MH, (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa).
“Memang ada perbedaan periodesasi dari lima anggota Bawaslu Sumbar saat ini. Kami bertiga, Saya, Pak Benny Aziz dan Pak Muhammad Khasafi, baru dilantik 21 September lalu di Jakarta sebagai anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027. Sedangkan Buk Elly Yanti dan Buk Nurhaida masih dalam periode sebelumnya 2018-2023,” ujar Alni.
Dijelaskan, saat ini Bawaslu disibukkan dengan verifikasi administrasi untuk calon panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Untuk calon Panwascam, Pendidikan minimal SLTA, usia minimal 25 Tahun, tentunya WNI. Nanti akan kita lakukan ujian berbasis komputer, kecuali Mentawai karena mengingat kondisi daerah maka ujian dilakukan tertulis,” jelas Alni. (Ma)